• Sabtu, 05 Juli 2025

Kajari Metro Warning Jaksa: Jaga Kepercayaan Warga

Jumat, 22 Juli 2022 - 11.57 WIB
287

Kepala Kajari Metro Virginia Hariztavianne, saat menyampaikan amanatnya dalam peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-62 di kantor Kejari setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro Virginia Hariztavianne, mewarning atau memperingatkan seluruh jaksa di lingkungan kerjanya untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Kajari juga memerintahkan seluruh korps Adhyaksa lingkungan di Kejari Metro agar dapat menjaga pelaksanaan keadilan yang sesuai harapan masyarakat.

"Saya ingatkan, jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat, perlu diketahui bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan komunikasi capaian kinerja, sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Kajari, saat membacakan amanat dalam peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-62 di Kejari Metro, Jumat (22/7/2022).

Menurutnya, pelaksanaan penegakan hukum haru berorentasi pada perlindungan hak dasar manusia.

Tak lupa ia pun menyampaikan apresiasi Jaksa agung atas kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan citra institusi, sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran kejaksaan dalam setiap problematika hukum.

"Hasil survei mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi politik penegakan hukum dan pemberatan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan, dari sebelumnya menduduki peringkat ke-8 pada April 2022 menjadi peringkat ke-4 pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5 persen,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, peningkatan citra tersebut lantaran korps Adhyaksa dinilai mampu menghadirkan kepastian hukum yang didambakan.

Selanjutnya keberhasilan dalam menangkap kegelisahan masyarakat, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorasi.

Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restoratif justice indentik dengan kejaksaan.

Lalu kepastian hukum humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar dan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, tapi cermati dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dalam masyarakat, karena hukum ditegakkan dengan akal pikiran dan keadilan, diasah dengan hati nurani.

"Oleh karena itu seluruh aparat penegak hukum harus senantiasa menempa keterampilan hukum dan nilai-nilai keadilan agar hukum yang adil dapat ditegaskan dengan sempurna,” tambahnya.

Menurutnya, HBA merupakan peringatan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berlandaskan pada profesionalitas dan integritas.

Tentunya terus meningkatkan kemampuan intelektualitas guna menghadapi setiap permasalahan profesional integritas.

"Bangun untuk menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, setiap kita mengemban tanggung jawab dalam menjaga kewibawaan institusi,” harapnya.

Respon cepat tersebut tambahnya, telah berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat yang merasakan kehadiran Kejari untuk menyudahi kesusahan yang mereka alami.

"Saya ingatkan lagi jangan rusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah kita bangun dan kita raih selama ini,” tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Walikota Eva Santuni Korban Kebakaran Rp 20 Juta