• Rabu, 14 Mei 2025

Demi Beli Narkoba dan Miras, Remaja di Lamsel Bobol Rumah Tetangga

Jumat, 22 Juli 2022 - 13.57 WIB
264

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Penengahan. Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Demi beli narkoba dan Minuman Keras (Miras), RS (15), remaja warga Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) nekat membobol rumah tetangganya pada Rabu (20/07/2022).

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, korban merupakan tetangga pelaku. "Pelaku diamankan anggota Reskrim Polsek Penengahan pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," terangnya.

Adapun kronologis kejadian sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku menjebol ventilasi jendela lalu masuk ke dalam rumah dan menggasak berharga milik korban, yakni satu handphone Oppo C59 warna merah yang tergeletak di meja belajar kamar anak korban.

"Serta uang tunai Rp1 juta dalam bentuk pecahan disimpan lemari baju. Pelaku juga menyikat habis uang receh di celengan plastik bernilai total Rp700 ribu," lanjutnya.

Korban baru mengetahui kejadian, setelah pulang dari rumah mertuanya di Kecamatan Bakauheni. Menyadari telah menjadi korban pencurian, ia lantas melapor ke Polsek Penengahan.

"Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi ditaksir sekitar Rp2,8 juta," imbuh Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, sehingga gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di Desa Gayam, Kecamatan Penengahan.

"Namun, uang hasil pencurian sudah digunakan pelaku membeli Miras dan Narkoba, dan uang yang tersisa Rp80 ribu," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan hasil barang bukti satu handphone merk Oppo C29 warna merah, satu Iphone warna emas dan satu buah celengan plastik warna merah serta uang tunai Rp80 ribu.

"Pelaku kami jerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana," tegas Gobel. (*)


Video KUPAS TV : Dua Pemuda Jadikan Teman Wanita Objek Prostitusi Online