• Sabtu, 23 Agustus 2025

Catat! Warga Pringsewu Segera Hubungi Nomor Ini Jika Temukan Tindak Kekerasan

Jumat, 22 Juli 2022 - 15.39 WIB
126

Kepala UPTD PPPA Pringsewu, Asri Dwijayani, saat dimintai keterangan, Jumat (22/7/2022). Foto: Gamel/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pringsewu, Asri Dwijayani mendorong warga melapor apabila menjadi korban atau menemukan kasus kekerasan seperti KDRT maupun kekerasan seksual.

Asri menyampaikan, masyarakat bisa menghubungi call center UPT PPPA 0823-7480-7580 untuk memberikan informasi terkait hal tersebut, agar pihak UPT PPPA dapat segera turun mengatasi permasalahan yang terjadi.

Ia juga menjamin bahwa informasi yang diterima tidak akan disebarkan kepada siapa pun. Sehingga identitas pelapor atau pun korban akan dijaga kerahasiannya, dan untuk korban akan diberikan pendampingan khusus oleh pihak UPT PPPA. 

"Setiap orang yang melapor, akan kami rahasiakan dan kami beri pendampingan, khsususnya pada korban kekerasan," Ujar Asri, saat dimintai keterangan, Jumat (22/7/2022).

Hingga saat ini masih ada korban kekerasan yang enggan melapor lantaran merasa malu akan aib yang dialami. Selain itu, korban pun merasa takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

"Kekerasan pada anak dan perempuan memang masih kerap terjadi. Adapun salah satu alasan kenapa korban kekerasan seksual atau pun KDRT enggan melapor karena merasa malu," terangnya.

Terkait kasus KDRT, faktor utama yang memicu hal tersebut terjadi tidak jauh dari persoalan ekonomi dan pendidikan yang kurang dalam kehidupan rumah tangga.

"Permasalahan ini harus ditanggapi dengan serius, karenanya mari sama-sama hapuskan segala tindak kekerasan dengan menjadi pelopor dan pelapor," imbaunya.

Dari data yang didapat oleh Kepala UPTD PPPA, angka kekerasan pada anak dan perempuan sepanjang tahun 2021 terjadi sebanyak 17 kasus. Sedangkan di tahun 2022 sejak Januari hingga Juli (berjalan) tercatat sudah terdapat 10 kasus.

Adapun tindakan kekerasan seksual pada tahun 2021 terjadi sebanyak 8 kasus dengan 24 korban dan hingga Juli 2022 sudah terjadi sebanyak 6 kasus.

"Itu terjadi di seluruh wilayah di Pringsewu, salah satunya seperti di Gadingrejo, Sumber Agung dan Sumber Rejo," terang Asri.

Asri pun tidak henti-hentinya menghimbau para korban untuk berani melapor atas kekerasan yang mereka alami. Karena hal ini bukanlah sesuatu yang harus ditutupi.

"Sebab dengan mereka melapor maka permasalahan tersebut akan segera ditangani dan korban pun akan mendapat perlindungan serta pendampingan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : ODGJ di Seputar Kita Bersama dr.Tendry Septa