• Rabu, 14 Mei 2025

Hari Pertama Penerapan Rekayasa Lalu Lintas di Kalianda Banyak Pengendara Kebingungan

Kamis, 21 Juli 2022 - 10.34 WIB
211

Hari pertama pelaksanaan pengalihan lalu lintas di di pertigaan GOR Way Handak, Kota Kalianda, Kamis (21/07/2022). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pengemudi kendaraan banyak yang kebingungan dan tidak tahu pada hari pertama pelaksanaan pengalihan lalu lintas di Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (21/07/2022) pagi.

Dari pantauan kupastuntas.co di lokasi pada pukul 08.25 WIB, minimnya sosialisasi dan marka jalan yang mengarahkan pengendara untuk melewati rute rekayasa lalu lintas disinyalir menjadi penyebabnya.

Beberapa pengendara yang berhasil dimintai keterangan, mengaku baru hari ini mengetahui pengalihan rute jalan yang harus dilewati dan itupun karena diarahkan petugas dari Dishub setempat.

Salah satunnya sopir mobil box pengangkut sabun, Tono warga Kemiling, Kota Bandar Lampung, yang mengaku belum mengetahui jika hari ini diberlakukan pengalihan rute jalan.

"Ya gak tahu. Dari Kemiling arah mau ke Way Jepara, Lamtim. Dari Karang kalau kita ngangkut sabun," singkatnya, sembari melajukan kendaraan.

Senada, ASN bernama Karseno sempat menghentikan mobil dan bertanya kepada petugas Dishub yang berjaga. Dia juga baru tahu dari petugas, jika per hari ini diberlakukan pengalihan jalan yang kini harus belok kiri di GOR Way Handak.

"Iya. Saya dari Kecamatan Merbau Mataram, masih Lampung Selatan. Rencana mau rapat di DCC kampus. Saya tanya katanya, kata Bupati untuk mengenalkan wisata yang ada di sekitar Kalianda," pungkas Arseno.


Di pertigaan GOR Way Handak yang seharusnya mengarahkan para pengendara mobil pribadi dan roda dua, pada praktiknya tidak terdapat plang penunjuk jalan untuk belok ke kiri bagi pengendara dari arah Bandar Lampung.

Bahkan, ada pengemudi nekad putar balik kembali ke Jalinsum karena ketidak tahuannya. Meskipun pada akhirnya mereka kembali ke jalur pengalihan setelah dicegat petugas Sat Pol PP yang turut berjaga.

Jika mengikuti rute koridor jalan yang ditetapkan oleh Dishub, seharusnya pengendara mobil pribadi dan sepeda motor dari arah Bandar Lampung diarahkan belok ke kiri melalui GOR Way Handak melewati Loka Rehabilitasi BNN, Stadion Jati ke kanan tembus ke Jalinsum lalu ke kiri langsung menuju Bakauheni.

Kemudian, pengendara dari Bakauheni diarahkan masuk ke Simpang Tiga Fajar (Tugu Raden Inten) lurus melewati STAI Yasba belok kekanan Jalan Cindar Bumi. Setelah itu, di perempatan Hotel Kalianda belok ke kanan arah Kantor Bupati dan kembali ke Jalan Lintas Sumatera.

Lagi-lagi, di Simpang Tiga Fajar tidak ditemukan marka penunjuk jalan agar berbelok ke kiri mengikuti rute yang telah ditentukan. Malahan, belum ditemukan petugas untuk mengatur lalu lintas sehingga pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua tetap lurus melalui Jalinsum.

Hal itu juga terjadi di rute terusan yakni perempatan STAI Yasba, lampu merah Hotel Kalianda hingga kembali ke Jalinsum.

Anisa, pengendara sepeda motor asal Desa Banjarmasin, Kecamatan Penengahan, juga berujar tatkala ia mengendarai sepeda motor pagi hari tadi menuju Kalianda. Ia tidak menemukan plang penunjuk jalan agar belok kiri ke Simpang Tiga Fajar dan seterusnya.

"Tadi saya lurus aja ke Kalianda. Soalnya nggak ada penunjuk jalan harus belok kiri ke Simpang Tiga Fajar. Nggak ada yang jaga juga petugas," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : ODGJ di Seputar Kita Bersama dr.Tendry Septa