TPST Unila Gandeng SMAN 9 Gelar Kemitraan dan Pendampingan Praktik Pengelolaan Sampah
Tim Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu – Reduce Reuse Recycle (TPST 3R) Universitas Lampung (Unila) gandeng SMAN 9 Bandar Lampung gelar kegiatan Kemitraan dan Pendampingan Praktik Pengelolaan Sampah di Sekolah.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu – Reduce Reuse Recycle (TPST 3R) Universitas Lampung (Unila) gandeng SMAN 9 Bandar Lampung gelar kegiatan Kemitraan dan Pendampingan Praktik Pengelolaan Sampah di Sekolah.
Kegiatan yang bertujuan untuk membangun kepedulian lingkungan di kalangan siswa sekolah ini dilaksanakan Rabu pagi, 20 Juli 2022, di TPST 3R Unila, dan difasilitasi Ketua TIM PKM Administrasi Negara FISIP Unila Dr. Noverman Duadji, M.Si.
Noverman Duadji mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai respons dan tanggung jawab Unila sebagai kampus yang menempati peringkat 15 pada UI GreenMetric World University Rankings Indonesia, terhadap penghijauan dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan memberi edukasi tentang pelestarian lingkungan serta pentingnya penghijauan, diharapkan para siswa memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekolah dan berperan aktif mengelola sampah dalam rangka mewujudkan zero waste di lingkungan sekitar.
“Setelah paham diharapkan siswa semakin peduli terhadap pengelolaan sampah sehingga di lingkungan sekolah maupun Unila menjadi zero waste, tidak ada yang namanya limbah,” kata Dr. Noverman.
Ia menambahkan, pada kegiatan pendampingan juga akan dibuka peluang kerja sama antara kedua pihak sehingga dapat tercipta sebuah pemberdayaan kelembagaan maupun ekonomi masyarakat di sekitar.
Sementara Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMPN 9 Bandar Lampung Dr. Suspeno, S.Pd., M.Pd., meminta agar kerja sama yang dilakukan kedua pihak dapat dilakukan maksimal.
Beberapa hal yang dapat dikaji untuk mitra SMAN 9 di antaranya terkait pengelolaan sampah organik, sampah nonorganik, limbah basah, dan penyerapan air.
TPST 3R UNILA dan SMAN 9 Bandar Lampung kemudian melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Agenda selanjutnya kegiatan praktik pengelolaan sampah yang disampaikan Ketua TPST 3R Dr. Opik Taufik Purwadi, S.T, M.T. (Rls)
Berita Lainnya
-
UMP Lampung 2026 Resmi Naik 5,35 Persen, Tembus Rp3,04 Juta
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pelunasan Bipih Tahap Dua Dimulai 2 Januari untuk Pendamping Lansia dan Mahram
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Tuntaskan Persiapan, Radin Inten II Siap Layani Rute Internasional
Selasa, 23 Desember 2025 -
Lestarikan Kesenian Lesung, Museum Ketransmigrasian Lampung Gelar Lomba Gejog/Gojeg
Selasa, 23 Desember 2025









