Hidupkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal, Dishub Lamsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Kalianda

Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, M Darmawan, saat ditemui di ruangannya. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten setempat,
akan menghidupkan destinasi wisata dan kuliner yang ada di Kota Kalianda
melalui rekayasa lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, M Darmawan mengatakan,
pengalihan arus lalu lintas memiliki misi memperkenalkan potensi yang ada di
Kota Kalianda sebagai Ibu Kota Kabupaten Lampung Selatan.
"Karena selama ini kita kesulitan memperkenalkan Kota
Kalianda kepada khalayak ramai, orang-orang luar. Dengan harapan, supaya mereka
nanti bisa mengunjungi Kota Kalianda," ungkapnya, Rabu (20/07/2022).
Darmawan mengulas ragam potensi di wilayah setempat yang
menurutnya layak untuk dikunjungi, utamanya orang luar daerah.
"Kita ada potensi kuliner, wisata laut, gunung bahkan
wisata air juga ada. Ada juga bangunan-bangunan strategis yang bisa dikunjungi
oleh orang dari luar misalnya sentra agrowisata perikanan, Bom Kalianda, Alau
Alau, Way Belerang, Pantai Kedu Warna. Dengan pengalihan ini, mudah-mudahan
bisa dikenal oleh orang luar," rincinya.
Dharmawan menambahkan, pada bulan April 2022 lalu Dinas
Perhubungan sudah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di sejumlah titik di
dalam Kota Kalianda. Artinya, pengalihan rute bukanlah hal baru dan sudah
melalui kajian internal secara komprehensif.
"Ini sebenarnya bukan mendadak atau tiba-tiba (rekayasa
lalu lintas, red.). Ini sudah lama kita sudah mengadakan uji coba dan
penelitian internal. Sudah kita teliti jalan, simpang-simpang sudah kita ukur
kita hitung benar-benar dengan cermat bahwa jalan tersebut layak digunakan untuk
pengalihan arus lalu lintas," ulasnya.
Pengemudi truk dan angkutan umum tak perlu khawatir, karena
Dharmawan menyebutkan rekayasa tersebut diperuntukkan bagi mobil pribadi dan
motor saja.
"Tapi, dengan catatan tapi tidak semua kendaraan bisa
melalui pengalihan arus lalu lintas. Yang dialihkan, hanya kendaraan pribadi
dan roda dua sedangkan untuk kendaraan barang dan angkutan umum tidak melalui
rekayasa lalu lintas," timpalnya.
Selasa (19/07) kemarin, pihaknya telah mengundang sejumlah
stakeholder dan instansi vertikal guna mematangkan rekayasal lalu lintas yang
akan mulai diterapkan esok hari yakni Kamis (21/07).
"Dari stakeholder kemarin kita mengundang Polres Lamsel,
Kodim 0421/LS, STAI Yasba, kemudian Camat dan Lurah. Mereka memberikan
masukan-masukan yang positif, mereka mendukung dan di sosialisasikan lagi
kepada masyarakat luas agar paham tujuan diadakannya pengalihan rute lalu
lintas. Intinya mereka semua mendukung," ujar Dharmawan.
Mobilitas kendaraan pribadi dari arah Kota Bandar Lampung
maupun Bakauheni, selama ini terfokus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Mulai besok, arus lalu lintas dialihkan melewati dua koridor.
"Pertama, dari arah Bandar Lampung akan diarahkan ke
kiri melalui GOR Way Handak melewati Loka Rehabilitasi BNN, Stadion Jati ke
kanan tembus ke Jalinsum lagi dan ke kiri langsung menuju Bakauheni. Kedua,
dari Bakauheni akan diarahkan masuk ke Simpang Tiga Fajar (Tugu Raden Inten)
lurus melewati STAI Yasba belok kekanan Jalan Cindar Bumi di perempatan Hotel
Kalianda belok kanan arah Kantor Bupati kembali ke Jalan Lintas Sumatera,"
tukas mantan Kepala BPBD Lamsel itu.
Terakhir, Dharmawan memaparkan bahwa program yang dirancang
oleh pihaknya seiring seirama dengan apa yang dituju oleh orang nomor satu di Kabupaten
Lampung Selatan.
"Itulah harapan dari Bupati Lampung Selatan, agar
benar-benar Lampung Selatan bisa dikenal oleh orang luar dan ekonomi bisa
berkembang," pungkas Dharmawan. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan di Perusahaan Pakan Ternak di Tanjung Bintang, Kerugian Capai 700 Juta
Rabu, 14 Mei 2025 -
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025