• Rabu, 14 Mei 2025

Hidupkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal, Dishub Lamsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Kalianda

Rabu, 20 Juli 2022 - 17.02 WIB
229

Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, M Darmawan, saat ditemui di ruangannya. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten setempat, akan menghidupkan destinasi wisata dan kuliner yang ada di Kota Kalianda melalui rekayasa lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, M Darmawan mengatakan, pengalihan arus lalu lintas memiliki misi memperkenalkan potensi yang ada di Kota Kalianda sebagai Ibu Kota Kabupaten Lampung Selatan.

"Karena selama ini kita kesulitan memperkenalkan Kota Kalianda kepada khalayak ramai, orang-orang luar. Dengan harapan, supaya mereka nanti bisa mengunjungi Kota Kalianda," ungkapnya, Rabu (20/07/2022).

Darmawan mengulas ragam potensi di wilayah setempat yang menurutnya layak untuk dikunjungi, utamanya orang luar daerah.

"Kita ada potensi kuliner, wisata laut, gunung bahkan wisata air juga ada. Ada juga bangunan-bangunan strategis yang bisa dikunjungi oleh orang dari luar misalnya sentra agrowisata perikanan, Bom Kalianda, Alau Alau, Way Belerang, Pantai Kedu Warna. Dengan pengalihan ini, mudah-mudahan bisa dikenal oleh orang luar," rincinya.

Dharmawan menambahkan, pada bulan April 2022 lalu Dinas Perhubungan sudah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di sejumlah titik di dalam Kota Kalianda. Artinya, pengalihan rute bukanlah hal baru dan sudah melalui kajian internal secara komprehensif.

"Ini sebenarnya bukan mendadak atau tiba-tiba (rekayasa lalu lintas, red.). Ini sudah lama kita sudah mengadakan uji coba dan penelitian internal. Sudah kita teliti jalan, simpang-simpang sudah kita ukur kita hitung benar-benar dengan cermat bahwa jalan tersebut layak digunakan untuk pengalihan arus lalu lintas," ulasnya.

Pengemudi truk dan angkutan umum tak perlu khawatir, karena Dharmawan menyebutkan rekayasa tersebut diperuntukkan bagi mobil pribadi dan motor saja.

"Tapi, dengan catatan tapi tidak semua kendaraan bisa melalui pengalihan arus lalu lintas. Yang dialihkan, hanya kendaraan pribadi dan roda dua sedangkan untuk kendaraan barang dan angkutan umum tidak melalui rekayasa lalu lintas," timpalnya.

Selasa (19/07) kemarin, pihaknya telah mengundang sejumlah stakeholder dan instansi vertikal guna mematangkan rekayasal lalu lintas yang akan mulai diterapkan esok hari yakni Kamis (21/07).

"Dari stakeholder kemarin kita mengundang Polres Lamsel, Kodim 0421/LS, STAI Yasba, kemudian Camat dan Lurah. Mereka memberikan masukan-masukan yang positif, mereka mendukung dan di sosialisasikan lagi kepada masyarakat luas agar paham tujuan diadakannya pengalihan rute lalu lintas. Intinya mereka semua mendukung," ujar Dharmawan.

Mobilitas kendaraan pribadi dari arah Kota Bandar Lampung maupun Bakauheni, selama ini terfokus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Mulai besok, arus lalu lintas dialihkan melewati dua koridor.

"Pertama, dari arah Bandar Lampung akan diarahkan ke kiri melalui GOR Way Handak melewati Loka Rehabilitasi BNN, Stadion Jati ke kanan tembus ke Jalinsum lagi dan ke kiri langsung menuju Bakauheni. Kedua, dari Bakauheni akan diarahkan masuk ke Simpang Tiga Fajar (Tugu Raden Inten) lurus melewati STAI Yasba belok kekanan Jalan Cindar Bumi di perempatan Hotel Kalianda belok kanan arah Kantor Bupati kembali ke Jalan Lintas Sumatera," tukas mantan Kepala BPBD Lamsel itu.

Terakhir, Dharmawan memaparkan bahwa program yang dirancang oleh pihaknya seiring seirama dengan apa yang dituju oleh orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan.

"Itulah harapan dari Bupati Lampung Selatan, agar benar-benar Lampung Selatan bisa dikenal oleh orang luar dan ekonomi bisa berkembang," pungkas Dharmawan. (*)