Hasil Autopsi Sementara, Polisi Benarkan ada Tanda Kekerasan pada Tubuh Jenazah Rio
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa pada hasil autopsi sementara ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah Rio Febrian (17) napi anak di LPKA Klas II Lampung yang tewas diduga dikeroyok rekan satu sel.
"Secara umum, tadi kita sudah melakukan autopsi baik visum luar maupun dalam. Sementara hasilnya sudah nampak tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh," kata Pandra, Rabu (20/7/2022).
Baca juga : Polda Lampung Pastikan Akan Ada Orang yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya Rio Napi Anak
Ia menjelaskan untuk hasil autopsi lainnya secara keseluruhan menunggu hasil dari pemeriksaan lab forensik. "Untuk indikasi lainnya kita tunggu dulu dari hasil pemeriksaan lab," ujarnya.
Pandra menjelaskan setelah hasil keluar, pihak kepolisian akan langsung menindaklanjuti ke tahapan berikutnya yaitu gelar rekonstruksi.
"Nantinya kita akan menunggu lebih lanjut karena untuk melengkapi berkas ini kan tentu kita akan melaksanakan kegiatan rekonstruksi," ucapnya.
Baca juga : BREAKING NEWS! Guna Autopsi, Polda Lampung Bongkar Makam Rio
Pandra menambahkan kegiatan ekshumasi dan autopsi yang dipimpin langsung oleh tim forensik Dokter Jim Ferdinan Tambunan memakan waktu selama 8 jam hingga selesai.
"Kegiatan tadi berlangsung sejak pukul 09.00 wib dan berakhir sekitar pukul 17.00 wib," pungkasnya.
Sebelumnya, Rio Febrian (17) warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II Lampung, warga Jalan Imam Bonjol, Gg Sultan Anom, Langkapura, Bandar Lampung tewas diduga dikeroyok oleh rekan satu sel. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








