• Minggu, 29 September 2024

Terungkap! Pencuri Materai Kantor Pos Lampung Ternyata Sudah Ditangkap 3 Pekan Lalu, Kenapa Disembunyikan Polisi?

Senin, 18 Juli 2022 - 23.38 WIB
573

Kepolisian saat menangkap salah satu pelaku yang terlibat dalam pencurian materai Kantor Pos Indonesia. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus ini terungkap setelah awak media mencari informasi dari berbagai informan ternyata pelaku pencurian materai senilai Rp 1,5 miliar di Kantor Pos Indonesia KCU Bandar Lampung sudah berhasil diringkus oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung sejak Senin (27/6/022).

Lantas kenapa penangkapan pelaku tersebut disembunyikan dan tidak diberitahukan ke publik selama kurang lebih tiga pekan pasca penangkapan. Hal tersebut membuat awak media dan masyarakat bertanya-tanya ada apa di dalam kasus tersebut.

Berdasarkan data yang didapat tim Kupastuntas.co, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung telah berhasil meringkus BR (27) warga Gunung Terang Bandar Lampung pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 03.00 Wib atas kasus Curat Materai.

Dimana, terduga pelaku BR diduga sebagai penadah dan mengaku mendapat materai tersebut dari rekannya berinisial H dan F yang saat ini keduanya masih DPO. 

Terduga pelaku mendapatkan materai sebanyak dua dus dari F dan laku terjual sebanyak Rp 200 juta dengan jumlah

81 lembar materai, dimana satu lembarnya berisikan 50 materai dan ditotal mencapai 4050 materai.

Kemudian awak media pun mengkonfirmasi Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan bahwa sudah menangkap salah satu terduga pelaku, namun ia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kronologis penangkapan dan kapan pelaku diamankan. Pihaknya akan merilis kasus tersebut besok Selasa (19/7/2022).

"Kita sudah amankan salahsatu pelaku BR (27) komplotan pencurian materai. Untuk lebih lanjut, besok kita ekspos," katanya Senin (18/7/2022) malam.

Ia menjelaskan salah satu pelaku mempunyai peran yang sama dengan pelaku yang terlibat lainnya dan saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO).

"Kita amankan dari tangan pelaku sebanyak 4050 lembar materai," ujarnya.

Sebelumnya, Pengamat Hukum Unila, Yusdianto menyinggung apakah ada dugaan keterlibatan orang penting sehingga lambat untuk diselesaikan dan dugaan sindikat di dalamnya seperti penadah dan pelaku utama.

"Karena terkait hal ini, tentu kita menduga adanya keterlibatan oknum-oknum yang ada di internal dengan peristiwa itu," ujarnya.

Ia pun mendesak pihak kepolisian agar terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di publik.

"Kita meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Apakah itu terduga pihak internal atau pihak luar atau pihak lainnya yang menyebabkan barang ini hilang atau raib dri kantor," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 150 ribu lembar materai seharga Rp 10 ribu hilang di kantor pos, dari kejadian tersebut PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung ditaksir alami kerugian sebesar Rp1,5 Miliar. Puluhan ribu lembar materai ini diketahui hilang ketika karyawan bongkar muatan truk yang datang.

Hal tersebut berdasarkan laporan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada 31 Mei 2022, dimana kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. (*)