PAW Dua Anggota DPRD Lamsel yang Meninggal Terjawab Sudah, Ini Penggantinya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel, Ansurasta Razak saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel), menemui titik terang.
Dimana, Partai Amanat
Nasional harus mencari pengganti Sukardi Akbar karena meninggal dunia pada
Minggu (29/05/2022) lalu. Tak lama kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa juga
mengalami nasib sama usai berpulangnya M. Romli pada Sabtu (04/06/22).
Kejelasan tahapan
PAW, diutarakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel, Ansurasta Razak
saat ditemui di ruang kerjanya.
"Intinya KPU
Lampung Selatan sudah memberikan jawaban terkait permintaan verifikasi calon
PAW DPRD dari PAN dan PKB. Untuk proses selanjutnya di DPRD," ujarnya,
Senin (18/07/22).
Aan sapaan akrabnya
mengatakan, proses verifikasi calon pengganti di KPU sudah selesai dan hasilnya
juga telah disampaikan ke DPRD Lamsel beberapa waktu yang lalu.
"PAN sekitar
sudah sebulan lebih, PKB sudah seminggu yang lalu," singkat Aan
diplomatis.
Terpisah, Sekretaris
DPRD Lamsel, Thomas Amirico memperkuat kebenaran tahapan PAW anggota DPRD dari
PAN dan PKB itu.
Surat dari KPU,
terkait verifikasi dua nama calon pengganti memang benar telah diterima oleh
Sekretariat Dewan. Dimana, surat pengajuan PAW untuk PAN telah dikirimkan ke
Gubernur Lampung.
"Sudah dari KPU
(surat verifikasi, red.). PAN sudah diusulkan ke Gubernur Lampung melalui
Bupati Lampung Selatan. Kalau PKB baru mau naik, suratnya sudah diproses. Insyaallah
secepatnya kita naikkan ke Bupati," jelas Thomas.
Kejelasan siapa yang
akan menggantikan dua orang anggota dewan pun terjawab sudah, yakni mantan
legislator Ahmad Ngadelan Zawawi akan mengisi kursi PAN yang ditinggalkan
Sukardi Akbar. Sementara, pengganti untuk M Romli di PKB adalah Hj Rusdiantini.
"Pak Ahmad
Ngadelan Zawawi dan Hj Rusdiantini," jawab Thomas di penghujung wawancara.
(*)
Berita Lainnya
-
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kadis di Lamsel Diisi Plt, Bupati Egi: Pelajari Aturan Kemendagri
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bupati Lamsel Rombak Sejumlah Camat Hingga Direktur RSUD Bob Bazar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025 -
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025