• Selasa, 01 Oktober 2024

Pak Polisi, Apa Kabar Kasus Pencurian Materai PT Pos Indonesia Senilai Rp 1,5 M?

Senin, 18 Juli 2022 - 17.44 WIB
182

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hampir dua bulan sejak laporan masuk ke Polresta Bandar Lampung perkara pencurian materai milik PT Pos Indonesia senilai Rp 1,5 miliar, hingga kini tak kunjung menemui titik terang, ini membuat publik bertanya-tanya, sudah sejauh mana penyelidikan polisi perihal kasus ini.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya masih terus melakukan pencarian terduga pelaku pencurian materai yang bernilai Rp 1,5 Miliar tersebut.

"Sampai saat ini kami terus monitor dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang posisinya selalu berpindah-pindah persembunyian," katanya.

Ia juga menjelaskan sudah memeriksa puluhan saksi dalam perkara tersebut, diantaranya petugas kantor pos KCU Bandar Lampung, pihak ekpedisi pengangkut materai dan beberapa saksi dari unsur yang terkait dengan pembelian maupun penjualan materai.

BACA JUGA: Duh, Kantor Pos Pahoman Bandar Lampung Kehilangan Satu Karung Materai Senilai Rp1,5 Miliar

Pihaknya juga yakin akan menangkap pelaku dalam waktu dekat, namun dirinya belum bisa mempublish lokasi pengejaran pelaku.

"Maaf belum dapat dipulish lokasi pengejaran, dikhawatirkan nanti pelaku berusaha kabur ke tempat lain," jelasnya.

Disinggung terkait ciri-ciri pelaku seperti apa dan bagaimana perannya, Dennis menjelaskan belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena masih proses penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan kami," ucapnya.

Sebelumnya, Pengamat Hukum Unila, Yusdianto menyinggung apakah ada dugaan keterlibatan orang penting sehingga lambat untuk diselesaikan dan dugaan sindikat di dalamnya seperti penadah dan pelaku utama.

BACA JUGA: Polisi Periksa Puluhan Saksi Terkait Pencurian Materai Senilai Rp1,5 Miliar Milik PT Pos Bandar Lampung

"Karena terkait hal ini, tentu kita menduga adanya keterlibatan oknum-oknum yang ada di internal dengan peristiwa itu," ujarnya.

Ia pun mendesak pihak kepolisian agar terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di publik.

"Kita meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Apakah itu terduga pihak internal atau pihak luar atau pihak lainnya yang menyebabkan barang ini hilang atau raib dari kantor," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 150 ribu lembar materai seharga Rp 10 ribu hilang di kantor pos, dari kejadian tersebut PT Pos Indonesia cabang Bandar Lampung ditaksir alami kerugian sebesar Rp1,5 Miliar. Puluhan ribu lembar materai ini diketahui hilang ketika karyawan bongkar muatan truk yang datang.

Hal tersebut berdasarkan laporan nomor LP/B/1177/V/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada 31 Mei 2022, dimana kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. (*)

Video KUPAS TV : Si jago merah melahap kios di bandar lampung