Limbah Minyak Mentah Pertamina Cemari Pesisir Lamtim
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Limbah minyak mentah milik PT Pertamina mencemari wilayah pesisir Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Limbah itu berasal dari jalur pipa bawah laut Krisna B-Cinta P1 yang bocor.
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup Lamtim, ada 6 areal terdampak limbah minyak mentah tersebut, yakni TPI Kuala Penet Desa Margasari, Taman Magrove Sekar Bahari Desa Margasari, Hutan Mangrove Pandan Alas Desa Sri Minosari, Tanggul Desa Muara Gading Mas, Pantai Kerang Mas, dan Pantai Mutiara Baru Desa Karya Makmur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur, Andi Hartanto, mengatakan pada Jumat (15/7/2022) dan Sabtu (16/7/2022) pihaknya telah meninjau lokasi terdampak pencemaran limbah minyak mentah tersebut.
Dibantu camat dan warga, DLH berupaya membersihkan limbah minyak mentah yang mencemari enam lokasi. Limbah yang dikumpulkan lalu dimasukkan ke karung dan dibawa petugas Pertamina untuk diobservasi.
Andi mengatakan, pencemaran limbah di perairan Lamtim itu telah terjadi sejak Kamis (14/7/2022) lalu. Limbah minyak mentah berwarna hitam menyerupai aspal itu berasal dari pipa bawah tanah yang bocor.
"Limbah minyak mentah berwarna hitam itu berasal dari pipa bawah laut milik Pertamina yang bocor," ujar Andi.
Menurut Andi, rencananya DLH bersama Bupati Lamtim dan Bappeda akan datang ke kantor Pertamina di Jakarta, Senin (18/7/2022) sore, untuk membahas masalah pencemaran limbah minyak mentah.
"Selasanya kita akan audiensi kepada pihak Pertamina. Hari Rabu pagi pihak Pertamina, DLH Lamtim, Bupati serta Bappeda akan meninjau ke lokasi lewat udara," ungkap Andi.
Pencemaran limbah minyak mentah berdampak langsung terhadap hasil tangkapan para nelayan di perairan Lamtim.
Ketua Aliansi Nelayan Tradisional (ANT) Lampung Timur, Andi Baso, mengatakan hasil tangkapan ikan menurun drastis setelah perairan Lamtim tercemar limbah minyak mentah.
"Sejak empat hari yang lalu limbah tersebut mencemari perairan di pesisir Lamtim. Dampaknya hasil tangkapan ikan juga menurun drastis," kata Andi, Minggu (17/7/2022).
Andi mengungkapkan, sebelum terjadi pencemaran biasanya hasil tangkapan ikan mencapai 2-3 kuintal per trip. Sejak pencemaran terjadi hasil tangkapan ikan hanya sekitar 1 kuintal per trip.
Menurut Andi, persoalan pencemaran limbah di perairan Lamtim seperti tidak pernah ada solusinya. Ia berharap pemerintah bisa menindak tegas pelaku pencemaran dan memberikan bantuan kepada nelayan yang terkena dampak.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung juga menyebut limbah minyak mentah berwarna hitam pekat menyerupai oli yang mencemari perairan di Lamtim berasal dari kebocoran pipa bawah laut milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).
"PHE OSES sudah lapor ke kita bahwa ada kebocoran yang berlokasi di area Anjungan KRIP jalur Subsea Pipeline Krisna B-Cinta P1. Kebocoran terjadi Senin 4 Juli 2022," kata Kepala DLH Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati.
Emilia menerangkan, PT PHE OSES telah mematikan sumur-sumur minyak, dan melakukan isolasi terhadap jalur pipa bawah laut Krisna B-Cinta P1 yang mengalami kebocoran.
"Agar tidak meluas yang bocor itu ditutup dan yang tumpah dicegah supaya tidak meluas dan sudah diangkut. Tetapi tumpahan yang sudah terjadi ini ada yang lolos sehingga masuk ke pesisir pantai," terangnya.
Ia mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga telah merekomendasikan kepada PT PHE OSES untuk segera mengganti pipa bawah laut yang berusia tua sehingga sering menyebabkan kebocoran.
"Memang sudah ada rekomendasi dari KLHK yang minta agar pipa yang sudah tua dapat diganti. KLHK dan SKK Migas juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek limbah tersebut," ungkapnya.
Emilia melanjutkan, DLH Provinsi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung serta Dinas Lingkungan Hidup Lamtim akan melakukan verifikasi ke lapangan yang terdampak limbah.
"Besok Senin kita dari provinsi dan dari tim daerah akan ke lokasi guna memastikan apakah limbahnya udah dibersihkan apa belum. Kami minta PHE OSES untuk segera melakukan pembersihan pantai dengan menerapkan SOP dan segera melapor ke kita," ucap dia.
Head of Communication, Relations dan CID Zona 6 PT. Pertamina Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera, Indra Darmawan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kupas Tuntas menyebutkan pihaknya telah menangani sumber ceceran minyak tersebut.
Pihaknya menerjunkan 15 armada kapal dan helikopter untuk memantau penyebaran ceceran minyak melalui udara guna melokalisir dan membersihkan ceceran menggunakan perlengkapan oil boom dan oil skimmer.
"Tim juga melakukan simulasi trajectory untuk mendukung proses pembersihan menyeluruh guna meminimalkan dampak. Saat ini tim operasi juga siap siaga dengan perlengkapan yang memadai dalam membersihkan ceceran yang ada," kata dia.
Menurutnya, PHE OSES telah memiliki standar prosedur dalam memastikan keandalan fasilitas migas melalui patroli pengecekan dan Oil Spill Response Team yang terlatih, sehingga dapat langsung melakukan penanganan jika terjadi insiden.
"Saat ini sumber ceceran minyak sudah ditangani. Kami berkomitmen melakukan pembersihan dengan mengoptimalkan sumber daya kompeten yang dimiliki," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam operasinya PHE OSES senantiasa patuh terhadap aspek health, safety, security, and environment (HSSE) dengan mengutamakan perlindungan keselamatan lingkungan dan masyarakat.
"Segenap upaya maksimal akan kami lakukan untuk membantu masyarakat melakukan pembersihan di lokasi yang terdampak dengan tetap berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan pusat dan daerah," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 18 Juli 2022 dengan judul "Limbah Minyak Mentah Pertamina Cemari Pesisir Lamtim"
Berita Lainnya
-
Ratusan Petani Singkong di Lamtim Demo, Ketua DPRD Ancam Tutup Perusahaan Sementara
Senin, 23 Desember 2024 -
Jenazah Tanpa Busana Ditemukan Warga Mengapung di Irigasi Taman Sari Lampung Timur
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Korban Banjir Rob di Margasari Lamtim Ngeluh Bantuan Pemerintah Tidak Merata
Jumat, 20 Desember 2024 -
Dilema Penambang Pasir Ilegal di Sukorahayu Lamtim, Diantara Kebutuhan Hidup dan Was-was dengan Aparat
Selasa, 17 Desember 2024