DPRD Lampung Minta Pertamina Ganti Pipa Bawah Laut Berusia Tua
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada
PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) untuk segera
mengganti pipa yang berusia tua.
Wakil Ketua Komisi II
DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa, mengungkapkan jika hal tersebut guna
menghindari adanya kebocoran pipa yang akan berdampak terhadap pencemaran
lingkungan.
"Pertamina harus
melakukan perbaikan dari sektor hulu hingga hilir. Karena kalau tidak segera di
ganti kebocoran dan pencemaran lingkungan ini akan terus berulang," kata
dia saat dimintai keterangan, Senin (18/7/2022).
Ia melanjutkan,
selain melakukan pergantian pipa pihaknya juga mendorong Pertamina untuk dapat
melakukan pembersihan terhadap daerah terdampak serta melakukan pemulihan
lingkungan.
"Limbah yang
telah mencemari lingkungan ini harus segara ditangani dengan baik. Karena ini
kan jatuhnya ke limbah B3 yang perlu penanganan secara khusus. Kalau tidak
nanti akan berbahaya kedepannya," kata dia.
Made menerangkan jika
Pemprov Lampung serta pemda Lampung Timur harus melakukan pengawasan agar
limbah yang tercemar dapat ditangani dengan maksimal.
"Jangan sampai
masih meninggalkan bekas karena ini bukan limbah sembarangan. Dinas harus
melakukan pengawasan hingga semua tertangani dengan baik," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








