• Minggu, 29 September 2024

Limbah Hitam Cemari Laut Lamtim Akibat Kebocoran Pipa Bawah Laut Milik Pertamina

Minggu, 17 Juli 2022 - 14.22 WIB
199

Limbah hitam pekat yang menyerupai oli dan mencemari sejumlah bibir pantai di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Foto : Ist (Liputan6).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Limbah hitam pekat yang menyerupai oli dan mencemari sejumlah bibir pantai di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, berasal dari kebocoran pipa bawah laut milik PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).

"PHE OSES sudah lapor ke kita bahwa ada kebocoran yang berlokasi di rea Anjungan KRIP jalur Subsea pipeline Krisna B-Cinta P1. Kebocoran terjadi pada Senin 4 Juli 2022," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, saat dimintai keterangan, Minggu (17/7/2022).

Emil menerangkan jika PT. PHE OSES saat ini telah mematikan sumur-sumur minyak dan melakukan isolasi terhadap  jalur pipa bawah laut Krisna B-Cinta P1 yang mengalami kebocoran.

"Agar tidak meluas yang bocor itu di tutup dan yang tumpah di cegah supaya tidak meluas dan sudah di angkut. Tetapi tumpahan yang sudah terjadi ini ada yang lolos sehingga masuk ke pesisir pantai," terangnya.

Ia mengungkapkan jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebutuhan (KLHK) telah merekomendasikan PT. PHE OSES untuk segera mengganti pipa bawah laut yang berusia tua sehingga sering menyebabkan kebocoran.

"Memang sudah ada rekomendasi dari KLHK yang minta agar pipa yang sudah tua dapat diganti. KLHK dan SKK Migas juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek limbah tersebut," terangnya. 

Emil menerangkan jika pihaknya bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur akan melakukan verifikasi ke lapangan yang terdampak limbah. 

"Besok Senin kita dari provinsi dan dari tim daerah akan ke lokasi guna memastikan apakah limbah nya udah dibersihkan apa belum. Kami minta PHE OSES untuk segera melakukan pembersihan pantai dengan menerapkan SOP dan segera melapor ke kita," kata dia. (*)

Editor :