• Kamis, 18 September 2025

Kemenag Lampung Targetkan Penerbitan 10.000 Sertifikat Halal Tahun Ini

Minggu, 17 Juli 2022 - 10.27 WIB
101

Salah satu petugas kemenag pringsewu saat memberikan informasi terkait sertifikasi halal produk pada salah satu pengunjung nggruput.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Memanfaatkan momen kegiatan Nggruput, Kemenag Lampung bersama Kemenag Kabupaten Pringsewu melakukan sosialisasi percepatan layanan sertifikat halal pada masyarakat kabupaten pringsewu, Minggu (17/7/2022). 

Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan penerbitan 10.000 sertifikat halal untuk pelaku usaha di Provinsi Lampung. 

"Target di lampung 10.000 sertifikat halal di 2022. Di indonesia untuk produk makanan waktunya hingga 2024 kalau sekarang sifatnya masih ajakan. Nanti mulai dari tahun 2024 dan seterusnya itu sudah menjadi wajib, kalau tidak memiliki sertifikat halal akan ada sanksinya," Ujar Puji Raharjo usai melakukan kegiatan sosialisasi sertifikat halal. 

Puji mengatakan bahwa produk halal kini telah menjadi gaya hidup masyarakat. Di luar negeri sendiri produk halal tengah menjadi fokus untuk dikembangkan demi menggait pelancong dari negara muslim.

"Halal itu adalah "gaya hidup" yang harus menjadi gaya hidup masyarakat muslim modern hari ini. Bahkan industri halal sudah menjadi fokus perhatian sendiri di belahan dunia termasuk di negara-negara non-muslim," jelasnya.

Sertifikat halal ini sendiri selain memiliki kegunaan sebagai bukti bahwa produk yang dijual terjamin kehalalnya atau bisa dikonsumsi oleh masyarakat muslim juga berfungsi untuk melebarkan bangsa pasar ke daerah-daerah lain bahkan hingga ke luar negeri. 

"Halal itu sendiri di satu sisi sebagai melindungi warga negara agar mendapatkan makanan yang halal sesuai syariat kemudian memberikan tingkat kepercayaan diri (pride) dari pelaku usaha bahwa produk yang mereka jual itu adalah halal sehingga akan meningkatkan penjualan mereka juga," ucapnya. 

Masyarakat atau pelaku usaha sendiri sudah bisa mendaftarkan produk usaha mereka untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis secara online di laman halal.kemenag.go.id atau datang langsung ke kantor Kemenag di wilayah masing-masing. 

Adapun terkait dipilihnya lokasi kegiatan nggruput untuk melakukan sosialisasi karena tempat itu memudahkan mereka untuk bertemu dengan banyak pihak seperti masyarakat umum hingga pelaku usaha di acara nggruput dimana diharapkan ada dari mereka yang langsung mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikat halal. 

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu, Ahmda Rifa'i mengatakan bahwa pihaknya menargetkan penerbitan sertifikat halal sebanyak-banyaknya di pringsewu. 

Kemenag Kabupaten Pringsewu juga akan mengandeng pihak Dinas terkait lainnya seperti Diskoperindag dan Dinas PTSP untuk mempercepat proses sertifikasi halal di Pringsewu. 

"Memang ini program kementerian agama pusat untuk bagaimana percepatan sertifikasi halal di indonesia. Dan kami nanti akan bekerja sama dengan Dinas Diskoperindag juga dengan Dinas PTSP  mengeluarkan NIB nya untuk UMKM gratis semua dan untuk target sebanyak-banyaknya," Ujar Rifa'i. 

Apabila masyarakat pringsewu terutama pelaku UMKM hendak mendaftarkan serta menerbitkan sertifikat halal untuk produk mereka bisa langsung mendatangi kantor Kemenag Pringsewu dan menuju bagian Bimas Islam. 

"Bisa menuju bagian Bimas Islam karena kami punya tim sendiri yang sudah didiklatkan bagaimana untuk membantu masyarakat Kabupaten Pringsewu mengurusi percepatan sertifkasi halal ini. Nantinya jika produk sudah memiliki sertifikat halal maka produk tersebut dapat  dijual ke kabupaten lain bahkan bisa nasional, itulah salah satu keuntungan dari sertifikasi halal produk," tutupnya. (*)

Editor :