• Minggu, 22 Juni 2025

Lampung Terima 50 Ribu Dosis Vaksin PMK, Potong Sapi Dapat Kompensasi 10 Juta

Kamis, 14 Juli 2022 - 08.17 WIB
137

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyerahkan 50 ribu dosis vaksin PMK ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Rabu (13/7).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung kembali menerima sebanyak 50 ribu dosis vaksin untuk penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian.

Sebelumnya Lampung juga sudah menerima 37 ribu dosis vaksin PMK. Sehingga, total Lampung telah menerima sebanyak 87 ribu dosis vaksin.

Bantuan vaksin PMK tersebut diserahkan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah, bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Lampung, di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (13/7).

"Hari ini kami serahkan lagi vaksin PMK sebanyak 50 ribu dosis untuk Lampung. Untuk jumlah vaksin yang diterima pusat sekarang jumlahnya baru 5 jutaan dosis. Untuk produksi dalam negeri rencananya nanti di bulan Agustus atau September mulai produksi," kata Nasrullah.

Nasrullah mengungkapkan, pemerintah pusat juga akan memberikan kompensasi kepada para peternak yang sapinya terpaksa dipotong bersyarat akibat terjangkit PMK.

"Peternak yang akan menerima kompensasi adalah yang sapinya terpaksa dipotong bersyarat. Rencana akan dibantu Rp10 juta per ekor. Nanti akan ada syarat yang harus dipenuhi dan beberapa hari lagi kita akan lakukan sosialisasi," kata dia.

Sementara Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengatakan akan meminta ke Kementerian Pertanian untuk segera mendistribusikan vaksin PMK secara maksimal ke semua daerah termasuk Lampung.

"Anggaran penanganan PMK sudah ditandatangi dengan nilai anggaran Rp4,7 triliun. Sekarang masih dalam proses insya Allah minggu depan sudah cair. Ini untuk obat, vaksin dan vitamin," kata Sudin.

Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga meminta semua pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk bersama-sama menanggulangi PMK.

"Harapannya semua pihak wajib bekerja sama, kalau gubernur saja belum tentu bisa. Tapi kan pemerintah ada kepala dinas, bupati/ walikota jadi harus kerjasama," ucap Sudin.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengungkapkan, jumlah dosis vaksin PMK yang diusulkan Pemprov Lampung kepada pemerintah pusat sesuai populasi di Lampung sekitar 920 ribu.

Lili menjelaskan, hingga 12 Juli 2022 jumlah sapi yang terjangkit PMK sebanyak 934 ekor, sembuh 806 ekor, mati 21 ekor, potong paksa 22 ekor dan yang masih dalam proses penyembuhan 86 ekor.

“Sapi yang terjangkit PMK tersebar di daerah Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Mesuji, dan Metro. Khusus untuk ternak terjangkit PMK dalam penyembuhan ada di Tulang Bawang 56 ekor dan Metro 30 ekor," kata Lili. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Kamis (14/7/2022).


Editor :