Lampung Jadi Percontohan Penggunaan Frekuensi Radio HF untuk Komunikasi Nelayan

Kementerian Kominfo secara simbolis menyerahkan frekuensi kepada nelayan, di Hotel Novotel, Kamis (14/7/2022). Foto: Siti/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung dipilih oleh Kementerian Kominfo sebagai daerah percontohan frekuensi HF untuk komunikasi nelayan, sehingga tidak menimbulkan gangguan atau interferensi bagi pengguna lain yang bisa membahayakan keselamatan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Dwi Handoko, saat meluncurkan uji coba Frekuensi HF untuk komunikasi nelayan di Hotel Novotel, Kamis (14/07/2022).
Ia mengaku banyak menerima aduan dari frekuensi internasional, seperti Amerika, Jepang, dan Australia, bahwa banyak pesawat yang terganggu saat melintas di Indonesia yang sebagian besar berasal dari nelayan.
"Saat itu kami berikan sosialisasi kepada nelayan agar tidak menggunakan frekuensi yang bukan peruntukannya, tetapi memang belum ada frekuensi khusus untuk nelayan. Jadi sekarang kami coba untuk memfasilitasi dengan memberikan frekuensi khusus nelayan agar bisa berkomunikasi," kata Dwi.
Ia juga mengungkapkan, dipilihnya Lampung sebagai tempat uji coba lantaran telah beberapa kali dilakukan sosialisasi, serta nelayan di Lampung sudah memahami cara penggunaan radio dengan baik dan benar.
"Untuk kedepannya setelah uji coba di Lampung kami akan lanjutkan di wilayah lain yang banyak kantung nelayan, seperti Pantura dan Makasar. Di Lampung ada 50 nelayan yang diberikan bimbingan teknis," tuturnya.
Sementara Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengungkapkan, secara geografis sebagian besar wilayah Lampung memiliki topografi Daerah Pantai dengan luas perairan laut ± 16.625,3 km persegi, dengan panjang garis pantai ± 1.105 km dan jumlah masyarakat nelayan ± 28.540 orang.
Menurutnya, sektor nelayan merupakan salah satu penunjang perekonomian masyarakat terutama yang berada di daerah pesisir pantai. Sehingga alat komunikasi yang aman sangat dibutuhkan oleh para nelayan.
"Ini agar para nelayan dapat menyampaikan informasi yang berkaitan dengan situasi dan kondisi, baik dalam situasi marabahaya atau pun komunikasi dengan unsur nelayan lain, seperti antar kapal nelayan, komunikasi dengan keluarga ataupun yang ada di pelabuhan," terang Ganjar. (*)
Video KUPAS TV : ODGJ di Seputar Kita Bersama dr.Tendry Septa
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Susun Skema Atasi Kendaraan ODOL, Fokus Pengawasan dari Hulu
Minggu, 22 Juni 2025 -
Dapat Kenaikan Gaji, Hakim di Lampung Diminta Tidak Jual Beli Perkara
Minggu, 22 Juni 2025 -
Disdikbud Catat Pendaftar SPMB Jalur Domisili di Lampung Capai 32.196 Siswa
Minggu, 22 Juni 2025 -
12 Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Minggu, 22 Juni 2025