Dugaan Mark-up Anggaran Prokes Pilkakon Pringsewu 2022, Kejari Panggil BH

Kasi Intelejen Kejari Pringsewu, Median Suwardi, saat dimintai keterangan, Kamis (14/7/2022). Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Terkait dugaan mark up anggaran peralatan protokol kesehatan (Prokes) Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pringsewu 2022, Kejari Pringsewu hari ini, Kamis (14/7/2022) melalukan pemangilan terhadap BH (Bambang Hartono), salah satu yang terlibat dalam pengadaan alat tersebut.
Kasi Intelejen Kejari Pringsewu, Median Suwardi mengatakan, hingga saat ini BH yang merupakan perantara penyedia sekaligus melobi 9 pekon untuk pengadaan alat Prokes Pilkakon 2022 masih dalam pemeriksaan oleh pihak Kejari untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
"Hari ini terkait dengan progres dugaan perbuatan melanggar hukum dalam penyelenggaran pengadaan alat prokes di Pilkakon 2022. Hari ini kita melakukan pemintaan keterangan kepada pihak-pihak, salah satunya berinisial BH," kata Median, saat dimintai keterangan.
Keterangan sementara dari pihak Kejari Pringsewu, BH diduga menandatangani bukti kas pengeluaran pengadaan alat Prokes pada Pilkakon serentak 2022. Sementara pihak CV Medika Farrah Anantari sendiri mengaku tidak pernah menandatangani bukti kas tersebut.
Dari hasil dokumen yang kami terima dari para pekon di desa Nusa Wungu, BH menandatangani bukti kas pengeluaran. Sementara penyedia CV Medika Farrah Anantari tidak pernah melakukan tanda tangan terhadap BKP.
"Selanjutnya dari hasil penelitian, BKP dalam keadaan kosong karena penyedia tidak merasa menandatangani dan tidak menandatangani, namun ada orang-orang yang sempat disebut oleh pihak-pihak pekon yang datang langsung mengantar barang dan menerima pembayaran," terangnya.
Kasi Intelejen Kejari Pringsewu juga menyampaikan bahwa pihaknya sampai hari ini telah melakukan pemeriksaaan terhadap 6 orang, diantara dari pihak pekon maupun pihak CV Medika Farrah Anantari.
Lalu pada pemeriksaan sebelumnya berdasarkan keterangan NH, munculah nama BH. Kemudian nama empat orang lainnya ada IY, SHR, BRN, dan SPR. Itu akan dimintai keterangannya besok.
"6 orang sudah kita mintai keterangan termasuk ada pihak pekon dan pihak penyedia sudah kita mintai keterangan. Minggu depan kita akan panggil 19 kepala pekon yang menerima dana hibah karena itu bersumber dari dana hibah," terangnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pringsewu memanggil sejumlah pihak terkait dengan dugaan adanya mark-up harga pengadaan alat prokes pada kegiatan Pilkakon serentak tahun 2022 di 19 Pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu pada Selasa (12/07/2022).
Kasi Intel Pringsewu Median Suwardi mewakili Kepala Kejari Pringsewu Ade Indrawan pada Press Realease mengatakan, Pihak yang dipangil tersebut diantaranya perangkat Pekon dan pihak ketiga yang mengatasnamakan perantara penyedia berinisial NH.
Pemanggilan terhadap pihak terkait tersebut berdasarkan surat perintah operasi intelijen Kajari nomor : SP-OPS 08/L.8.20/Dek.1/07/2022 tanggal 1 Juli 2022. Setelah dipelajari dari dokumen SPJ ditemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada modus.
Median menambahkan, dari beberapa laporan dokumen Pekon yang telah dipanggil dan menyerahkan laporan, diantaranya Sukaratu dan Sukawangi. Namun anehnya dalam BKP laporan tersebut tidak tidak ditandatangani oleh pihak penyedia.
Selain itu, adanya MoU antara CV Medika Farrah Anantari dengan NH, yang dimana CV tersebut memberikan fee 5 persen. Namun dalam praktiknya di lapangan ditemukan adanya perubahan RAB yang dilakukan oknum NH tersebut.
“Dugaan lainnya adalah soal mark-up anggaran yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan penyedia,” tandas Median. (*)
Video KUPAS TV : akibat gangguan mesin | KMP Batu Mandi Kandas di Pulau Panjurit
Berita Lainnya
-
Meriahkan Hari Kebudayaan Nasional, Polres Pringsewu Gelar Pringsewu Cultural Festival
Kamis, 18 September 2025 -
Dengan Iming-iming Uang Jajan 20 Ribu, Satpam di Pringsewu Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali
Rabu, 17 September 2025 -
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025