Lampung Terima 50 Ribu Dosis Vaksin PMK
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah bersama dengan Ketua Komisi IV DPR RI saat menyerahkan 50 ribu dosis vaksin PMK ke Gubernur Lampung, Rabu (13/7/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menerima sebanyak 50 ribu dosis vaksin untuk penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian.
Vaksin tersebut diserahkan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah, bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka reses masa sidang V tahun 2021-2022 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (13/7/2022).
"Hari ini kami serahkan lagi vaksin PMK sebanyak 50 ribu dosis untuk Lampung. Vaksin sendiri yang diterima pusat sekarang jumlahnya baru 5 jutaan dosis. Untuk produksi dalam negeri rencananya nanti di bulan Agustus atau September mulai produksi," kata Nasrullah.
Nasrullah mengungkapkan jika pemerintah pusat akan memberikan kompensasi kepada para peternak yang sapinya terpaksa dipotong bersyarat akibat terjangkit PMK.
"Peternak yang akan menerima kompensasi adalah yang sapinya terpaksa dipotong bersyarat. Rencana akan dibantu Rp10 juta per ekor. Nanti akan ada syarat yang harus dipenuhi dan beberapa hari lagi kita akan lakukan sosialisasi," kata dia.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, mengungkapkan jika dirinya meminta kepada Kementerian Pertanian untuk segera mendistribusikan vaksin PMK secara maksimal ke semua daerah tak terkecuali Lampung.
"Anggaran penanganan PMK sudah ditandatangi oleh kami dengan nilai anggaran Rp4,7 triliun. Sekarang masih dalam proses insyaallah minggu depan sudah cair. Ini untuk obat, vaksin dan vitamin," terangnya.
Sudin yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Lampung tersebut juga meminta agar semua pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk dapat bersama-sama menanggulangi PMK.
"Harapannya semua pihak wajib bekerja sama, kalau Gubernur belum tentu bisa. Tapi kan pemerintah ada kepala dinas, Bupati/ Walikota jadi harus kerjasama," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : Si jago merah melahap kios di bandar lampung
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








