• Minggu, 29 Desember 2024

Heboh Zulhas Kampanye Anaknya Sambil Bagi-bagi Migor, Begini Kata Pengamat Politik

Rabu, 13 Juli 2022 - 14.58 WIB
195

Zulhas bersama putrinya Futri Zulya Savitri saat bagi-bagi minyak goreng murah di pasar Telukbetung Timur, Sabtu (09/07/22). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ramainya berita tentang Menteri Perdagangan yang baru, Zulkifli Hasan saat sedang membagikan minyak murah sambil mempromosikan anaknya sebagai calon legislatif, menuai kecaman publik.

Hal itu sempat membuat gempar karena saat ini belum masuk masa kampanye untuk pemilihan umum (pemilu) termasuk legislatif.

Tim Kupastuntas.co bertanya kepada pengamat politik yang sekaligus menjabat Kepala Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Lampung (Unila) Sigit Krisbintoro, Ia mengatakan yang dilakukan oleh Zulhas merupakan tahap sosialisasi pengenalan.

"Ini masuk kategori sosialisasi diri, tetapi etikanya yang bersangkutan melakukan pemberitahuan kepada Bawaslu," ujarnya, saat dihubungi via WA. Rabu (13/7/22).

Dirinya juga mengatakan berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022, pendaftaran dan verifikasi partai politik dilakukan tanggal 29 Juli sampai 13 Desember 2022.

"Kampanye dirancang KPU selama 75 hari, tetapi jadwal kampanye belum ditetapkan oleh KPU," imbuhnya.

Dirinya menyampaikan bahwa publik harus bisa membedakan kampanye, sosialisasi, dan konsolidasi.

"Berkaitan dengan Menteri yang mengkampanyekan anaknya pada saat pasar murah, apakah bisa masuk kategori kampanye?," tanya Sigit.

"Berdasar ketentuan PKPU di atas, peserta pemilu belum ditetapkan, apakah partai tersebut lolos verifikasi," sambungnya.

Sigit mengatakan, sesuatu dapat dikatakan kampanye apabila partai politik (Parpol) tersebut sudah dikatakan lolos verifikasi dan ditetapkan oleh KPU.

"Jadi belum bisa dikatakan kampanye, tetapi sosialisasi diri," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Detik-detik Kapal Hantam Dermaga Satu Bakauheni