Heboh Zulhas Kampanye Anaknya Sambil Bagi-bagi Migor, Begini Kata Pengamat Politik
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Ramainya berita tentang Menteri Perdagangan yang baru, Zulkifli Hasan
saat sedang membagikan minyak murah sambil mempromosikan anaknya
sebagai calon legislatif, menuai kecaman publik.
Hal itu sempat
membuat gempar karena saat ini belum masuk masa kampanye untuk pemilihan umum
(pemilu) termasuk legislatif.
Tim Kupastuntas.co
bertanya kepada pengamat politik yang sekaligus menjabat Kepala Jurusan Ilmu
Pemerintahan Universitas Lampung (Unila) Sigit Krisbintoro, Ia mengatakan yang
dilakukan oleh Zulhas merupakan tahap sosialisasi pengenalan.
"Ini masuk
kategori sosialisasi diri, tetapi etikanya yang bersangkutan melakukan
pemberitahuan kepada Bawaslu," ujarnya, saat dihubungi via WA. Rabu
(13/7/22).
Dirinya juga
mengatakan berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022, pendaftaran dan verifikasi
partai politik dilakukan tanggal 29 Juli sampai 13 Desember 2022.
"Kampanye
dirancang KPU selama 75 hari, tetapi jadwal kampanye belum ditetapkan oleh KPU,"
imbuhnya.
Dirinya menyampaikan
bahwa publik harus bisa membedakan kampanye, sosialisasi, dan konsolidasi.
"Berkaitan
dengan Menteri yang mengkampanyekan anaknya pada saat pasar murah, apakah bisa
masuk kategori kampanye?," tanya Sigit.
"Berdasar
ketentuan PKPU di atas, peserta pemilu belum ditetapkan, apakah partai tersebut
lolos verifikasi," sambungnya.
Sigit mengatakan, sesuatu
dapat dikatakan kampanye apabila partai politik (Parpol) tersebut sudah
dikatakan lolos verifikasi dan ditetapkan oleh KPU.
"Jadi belum bisa dikatakan kampanye, tetapi sosialisasi diri," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-detik Kapal Hantam Dermaga Satu Bakauheni
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS 10 Sepang Jaya, Arinal Djunaidi Optimis menangkan Pilgub Lampung 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Antisipasi Konflik Pilkada, Bawaslu Usul Bentuk Crisis Center Tiap Wilayah
Selasa, 26 November 2024