Permudah Perizinan UMKM, DPMPTSP Metro Bakal Luncurkan Program Silaturahmi
Kepala DPM-PTSP Kota Metro, Deny Sanjaya.
Kupastuntas.co, Metro - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro bakal meluncurkan program Sistem Layanan Turun Kelurahan Menjemput Izin yang disingkat Silaturahmi.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPM-PTSP Kota Metro, Deny Sanjaya. Menurutnya program itu merupakan trobosan baru sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas tersebut.
"Program tersebut merupakan salah satu inovasi, guna mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan dan non perizinan. Sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi untuk datang langsung ke kantor DPM-PTSP," kata dia, Selasa (12/7/2022).
Ia merencanakan, program tersebut bakal menyasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di seluruh Kelurahan di Metro.
"Untuk sasaran dalam program ini adalah pelaku usaha UMKM yang ada di 22 kelurahan di Kota Metro, yang belum memiliki perizinan dan non perizinan," ujarnya.
Pihaknya bakal melakukan pendampingan terkait dengan pengurusan izin usaha. Pendampingan akan dilaksanakan secara terjadwal di seluruh Kelurahan di Bumi Sai Wawai.
"Dalam mekanisme pelaksanaannya nanti, akan melakukan pendampingan untuk pembuatan perizinan dan non perizinan yang dilakukan secara terjadwal dan bergilir, minimal satu kali dalam setahun, di seluruh kelurahan," terangnya.
"Namun, kalau pun ada nantinya permintaan dari kelurahan diluar jadwal yang sudah ditentukan. Maka pihaknya tetap memberikan pendampingan dalam pembuatan perizinan tersebut," imbuhnya.
Deny berharap program Silaturahmi ini nantinya bisa berjalan dengan maksimal. Sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat pengguna layanan atau pelaku UMKM di Kota Metro yang tidak mengurus dokumen perizinan dan non perizinan.
"Saya berharap dengan adanya program ini, bisa mewujudkan sebuah proses pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM di Kota Metro," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
Selasa, 17 Maret 2026 -
Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
Selasa, 17 Maret 2026 -
Arus Mudik di Terminal Mulyojati Menggeliat, Puncak Diprediksi Dimulai Hari Ini
Selasa, 17 Maret 2026 -
THR Hanya Rp 300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gedung DPRD Kota Metro
Selasa, 17 Maret 2026








