• Minggu, 22 Juni 2025

Mendag Janji Minyakita Akan Tersedia di Lampung Agustus

Selasa, 12 Juli 2022 - 15.18 WIB
69

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberi keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (12/7/2022) foto:Ria/kupastuntas.co.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan jika minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita akan ada di Provinsi Lampung pada bulan Agustus mendatang.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengungkapkan jika saat ini Minyakita yang dijual dengan harga Rp14 ribu per liter tersebut tengah di produksi untuk selanjutnya dikirim ke berbagai daerah.

"Saat ini sedang di proses, plastiknya sedang proses. Sebulanan lah ya," kata Zulhas saat dimintai keterangan usai rapar koordinasi bersama Gubernur dan Bupati/Walikota di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (12/7/2022).

Zulhas juga mengungkapkan jika saat ini pihaknya memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin membeli minyal goreng murah dengan tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Rakyat kan nggak semua punya PeduliLindungi, karenanya kita relaksasi dahulu lah supaya cepat dapat, harga terjangkau dan murah. Kita relaksasi kalau sudah punya foto kopi KTP sudah cukup," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihani, mengungkapkan jika saat ini sudah ada 23 perusahaan di Indonesia yang bisa mengemas minyak goreng dengan merek Minyakita.

"Berdasarkan laporan dari Kemendag sudah ada 23 lebih perusahaan yang menjadi pengemas program Minyakita. Tapi di Lampung sendiri belum ada karena harus daftar dulu," kata dia.

Menurut Elvira lantaran belum ada perusahaan yang mengemas di Lampung, nantinya kebutuhan Minyakita akan dipenuhi oleh distributor yang ada di Jakarta mengungkapkan aplikasi Simirah.

"Untuk pembelian ada peraturannya di Simirah, berdasarkan arahan Mendag saat ini masih ada relaksasi karena masih tahap sosialisasi juga terkait Simirah," kata dia. (*)

Editor :