• Minggu, 22 Juni 2025

2,8 Juta Rokok Ilegal dan 11.387 Liter MMEA Dimusnahkan, Potensi Rugikan Negara Rp11 Miliar

Selasa, 12 Juli 2022 - 13.58 WIB
88

Tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung bersama Kanwil DJBC Sumbagbar amankan barang ilegal dengan potensi kerugian negara senilai Rp 11 Miliar.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung bersama Kanwil DJBC Sumbagbar amankan barang ilegal dengan potensi kerugian negara senilai Rp 11 Miliar.

Pengungkapan tersebut selama periode 5-8 Juli 2022, dimana tim gabungan menggelar sinergitas operasi pengawasan barang kena cukai ilegal.

Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari mengatakan berhasil mengamankan barang bukti 11.387 liter MMEA (minuman beralkohol) ilegal dan 2,8 juta batang rokok ilegal dengan tiga kali penindakan.

"Ini menjadi bukti keseriusan kami bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk memberantas peredaran barang ilegal yang mampu merugikan negara," katanya, Selasa (12/7/2022).

Esti menjelaskan sebelumnya pihaknya memperoleh informasi dari intelijen bahwa ada dugaan pengangkutan barang ilegal minuman alkohol di wilayah Lampung.

Kemudian, petugas langsung terjun dan mengawasi beberapa titik yang akan dilalui oleh kendaraan yang telah diidentifikasi dan akhirnya didapati 6 truk mengangkut alkohol ilegal diduga tidak dilekati pita cukai sebanyak 11.387 liter pada Selasa (5/7/2022). "Terjadi di 4 lokasi berbeda wilayah hukum Provinsi Lampung," ujarnya.

Sedangkan, rokok ilegal yang diamankan berasal dari Pulau Jawa hendak diantar ke Pulau Sumatera. Dimana, tim gabungan mendapati sebuah truk mengangkut 1,5 juta batang rokok ilegal di Rest Area Tol Trans Sumatera KM.87 pada Rabu (6/7/2022).

Selang 2 hari kemudian, tim kembali mendapati sebuah truk lain mengangkut sebanyak 1,3 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Seluruh pelaku dan barang bukti sudah langsung kami bawa ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Esti menambahkan sinergitas operasi pengawasan barang kena cukai ilegal tersebut merupakan komitmen Bea Cukai untuk mewujudkan penegakkan hukum.

"Upaya kami dalam mengamankan penerimaan negara demi Indonesa Tangguh, Indonesia Tumbuh," pungkasnya. (*)

Editor :