Realisasi Pajak Daerah Pesisir Barat Capai 31,24 Persen, Dua Objek Pajak Lebihi Target
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Realisasi Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sektor pajak daerah di Kabupaten Pesisir Barat hingga triwulan
ke-ll sudah mencapai 31,24 persen dari 15 objek pajak yang ada di kabupaten
setempat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesisir Barat
Gunawan melalui Kepala Bidang Pajak Nora Elisa menyampaikan bahwa saat ini
pihaknya terus memaksimalkan penagihan terhadap seluruh objek pajak.
"Hingga saat ini realisasinya baru mencapai 31,24
persen atau sebesar Rp3.645.072.648 dari total target kita sebesar
Rp11.667.400.830, saat ini kita terus mengupayakan penagihan agar seluruh
target PAD kita bisa terealisasi sepenuhnya," katanya, Senin (11/7/2022).
Nora menjelaskan ada beberapa objek pajak yang memang
melebihi target yang cukup signifikan, hal tersebut merupakan dampak
terselenggaranya World Surfing League (WSL) Krui Pro 2022 yang di selenggarakan
beberapa waktu lalu.
"Misalnya pajak hotel yang realisasinya mencapai 284,08 persen atau Rp245.600.814 dari total
target Rp99.000.000, kemudian pajak kafetaria yang mencapai 2481,30 persen atau
sekitar Rp12.427.100 dari target Rp500.830," kata Nora.
Namun ada beberapa objek pajak juga yang hingga kini
realisasinya masih nol persen diantaranya pajak sarang burung walet, pajak
hiburan, pajak galian C dan pajak air bawah tanah, namun pihaknya masih terus
berupaya untuk melakukan penagihan.
Sedangkan untuk realisasi pajak lainnya seperti pajak losmen
sudah terealisasi 23,69 persen atau Rp23.452.500 dari total target
Rp99.000.000, pajak restoran 70,61 persen atau Rp598.089.567 dari target
Rp847.000.000.
Pajak rumah makan 87.69 persen atau Rp38.584.200 dari target
Rp44.000.000, pajak warung makan 55,49 persen atau Rp14.650.000 dari target
Rp26.400.000, pajak reklame 61,78 persen atau Rp54.366.150 dari target
Rp88.000.000.
"Lalu pajak penerangan jalan 52,03 persen atau
Rp2.003.224.893 dari target Rp3.850.000.000, pajak BPHTB 33,48 persen atau
Rp220.997.475 dari target Rp660.000.000, pajak parkir 51,53 persen atau
Rp15.460.000 dari target Rp30.000.000, pajak bumi dan bangunan seluruhnya 7,38
persen atau Rp418.219.949 dari target Rp5.665.000.000," paparnya.
Sehingga ia berharap agar seluruh objek pajak yang memang memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak agar segera membayar pajak sebagai bentuk komitmen warga negara yang baik demi kemajuan pembangunan Pesisir Barat yang lebih baik lagi. (*)
Video KUPAS TV : Jaringan Narkoba Antar Pulau Dibekuk, Barang Bukti Ganja, Sabu Dan Ekstasi
Berita Lainnya
-
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024 -
Diguyur Hujan Deras, Tanah Longsor Tutup Badan Jalan di Lemong Pesibar
Kamis, 21 November 2024