Penghitungan Ulang Pajak Bumi dan Bangunan Selesai, BPPRD Metro Segera Sosialisasi ke Masyarakat
Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengelolaan Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro memastikan penghitungan ulang Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) telah selesai, dan siap diinfokan
ke masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala BPPRD Kota Metro Arif Joko
Arwoko melalui Kabid Pembukuan BPPRD Kota Metro, Juwanda, Senin (11/07/2022).
Dirinya mengatakan terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2
tengah menunggu proses pencetakan.
"Jadi, masih menunggu selesai cetak dan akan segera di
sampaikan kepada masing-masing kelurahan," ujar dia.
Kemudian, proses tersebut ditargetkan selambatnya selesai di
akhir bulan Juli 2022 ini. Dan untuk pembayarannya akan dibuka kembali setelah
SPPT tersebut disampaikan.
"Iya, jadi itu sudah selesai dihitung ulang karena
kemarin ada perubahan nilai pemberian Stimulus pada PBB-P2 berdasarkan rapat
bersama DPRD dan SE Walikota," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberhentikan
sementara penagihan atau pemungutan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
dan Pedesaan (PBB-P2) di Bumi Sai Wawai.
Hal tersebut tertulis dalam SE Nomor : 900/566/B-5/2022
tentang pemberhentian sementara penagihan dan pemungutan pembayaran PBB-P2
tahun pajak 2022.
Diketahui, perhitungan terbaru akan dikeluarkan berdasarkan hasil rapat bersama DPRD tentang penambahan pemberian stimulus terhadap pembayaran PBB-P2 tahun 2022. Dimana sebelumnya ditetapkan pemberian stimulus mulai dari 20 persen hingga 60 persen, menjadi 30 persen hingga 70 persen. (*)
Video KUPAS TV : Percikan Api dari Motor Diduga Penyebab Kebakaran SPBU Pasar Liwa
Berita Lainnya
-
KPU Metro Cabut SK Diskualifikasi Wahdi – Qomaru
Sabtu, 23 November 2024 -
Meriah dan Penuh Semangat, Cawagub Sutono Senam Bareng Ibu-Ibu Jelang Konser Ardjuno di Metro
Jumat, 22 November 2024 -
Meriah! Kedatangan Cawagub Sutono di Metro Disambut Ratusan Warga dengan Tari Reog
Jumat, 22 November 2024 -
Perkara Penipuan Berlanjut, Mantan Kepala DPKP Metro Bakal Tempuh Langkah Hukum
Jumat, 22 November 2024