Pemkab Lamtim Telah Keluarkan 1.165 Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melalui Dinas Perikanan dan Peternakan telah mengeluarkan seribu lebih surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur Almaturidi, Senin, (11/07/2022).
Ia mengatakan SKKH tersebut telah dikeluarkan kepada para peternak yang berada di Kabupaten setempat.
"Kita sudah mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) kepada para peternak sebanyak seribu lebih," ujarnya saat diwawancarai.
Ia menyebut hingga hari Sabtu (09/07) pihaknya telah mengeluarkan 1.165 SKKH kepada para peternak.
"Sejak bulan Januari hingga 9 Juli 2022, kita sudah mengeluarkan 1.165 SKKH," sebutnya.
Almaturidi menuturkan sebanyak 1.165 SKKH tersebut dikeluarkan bukan hanya ternak sapi saja.
"Jadi SKKH itu sudah dikeluarkan dan itu untuk sapi, kambing, babi bahkan telur juga," tuturnya.
Almaturidi menuturkan kebijakan SKKH merupakan keputusan dari Kementerian Pertanian RI.
"Surat Keputusan yakni Kepmen Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022, tentang Penetapan Daerah Wabah-Wabah PMK (Foot and Mouth Disease)," pungkas Almaturidi. (*)
Video KUPAS TV : Benarkah PMK Jadi Faktor Penurunan Pembelian Sapi Ternak?
Berita Lainnya
-
Empat Srikandi Politisi Asal Lampung Timur Komitmen Menjaga Lingkungan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Pembunuh Bayi Kandung di Lampung Timur Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Proses Hukum
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tragedi di Lampung Timur: Ibu Tega Habisi Nyawa Bayi Kandung
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025