• Minggu, 22 Desember 2024

Bawaslu RI: Jumlah Anggota Bawaslu Provinsi yang Direkrut Hanya Tiga Orang

Senin, 11 Juli 2022 - 19.06 WIB
3k

Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah memutuskan untuk jumlah anggota komisioner provinsi yang direkrut hanya tiga orang. Termasuk juga Lampung. 

Dalam hal ini, tim seleksi dipastikan hanya merekrut tiga orang calon anggota Bawaslu Lampung, pada tahun 2022, dan hanya untuk masa jabatan yang berakhir pada tahun ini.

Pada tahun 2022, terdapat tiga anggota Bawaslu yang habis masa jabatannya yakni, Ketua Fatikhatul Khoiriah, dan dua komisioner Iskardo P. Panggar, dan Ade Asya'ri.

Hal tersebut tertera dalam surat edaran Bawaslu RI 241/KP.01/K1/07/2022, yang ditujukan untuk ketua tim dan anggota seleksi Bawaslu tingkat provinsi di 25 Daerah, dan ketua serta anggota Bawaslu di provinsi, termasuk Lampung.

Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor B/272/PW.01/6/2022 tanggal 30 Juni 2022  tidak  disetujuinya Rancangan Perubahan Peraturan Badan Pengawas Pemillihan Umum Nomor 19 Tahun 2017.

"Rancangan perbawaslu (tidak disejujui DPR) tersebut, secara substantif rancangan perubahan peraturan tersebut memuat tentang keserentakan pembentukan Bawaslu Provinsi dengan Akhir Masa Jabatan 2022 dan Akhir Masa Jabatan 2023 yang akan dilakukan secara serentak pada tahun 2022," bunyi surat Bawaslu RI yang ditandangani ketua Rahmat Bagja.

Dalam suratnya Rahmat juga menyampaikan beberapa hal penting. Pertama, Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 dilaksanakan sesuai dengan Akhir Masa Jabatan dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemillihan Umum Nomor 19 Tahun 2017.

"Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 di 25 Provinsi yaitu sebanyak 3 tiga orang," papar Bagja dalam surat  pemberitahuan tersebut.

Bagi ketua dan anggota dari provinsi dengan Akhir Masa Jabatan 2023, yang telah menyerahkan berkas pendaftaran untuk Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022, telah diberikan beberapa arahan oleh Bawaslu RI.

Diantarnya, tetap melanjutkan proses tahapan Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 atau mengundurkan diri.

"Mengundurkan diri dengan cara melakukan penarikan berkas pendaftaran dan melampirkan surat pemberitahuan pengunduran diri ke tim seleksi," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung, Tuntun Sinaga mengatakan, total ada 142 pendaftar. Dari rincian tersebut, berkas 105 pendaftar dinyatakan lengkap. Kemudian, 20 orang dinyatakan tidak lengkap, dan peserta tidak memenuhi syarat usia 17 orang.

"Pendaftar lengkap berkas 105 orang," ujar Tuntun.

Selanjutnya, berkas pendaftara akan diverifikasi tim seleksi, agar dipastikan apakah lolos seleksi administrasi atau tidak.

Nantinya peserta yang lolos bakal mengikuti test lanjutan yakni, psikologi dan tertulis. Ia tak memaparkan secara spesifik profil para pendaftar, namun Tuntun membocorkan kalau pendaftar berasal dari berbagai kalangan, seperti ASN, Advokat, LSM, hingga Petahana (Bawaslu Lampung).

"Pendaftar yang lengkap berkas lanjut ke penelitian dan verifikasi hingga tanggal 12 juli 2022, dan pengunguman yang lolos administrasi 13 Juli 2022," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Beri Kado HUT Metro | Warga Timbun Lubang Jalan Budi Utomo