Ajudan Kadiv Propam Polri Tewas Ditembak Rekannya, IPW Dorong Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
Kupastuntas.co, Nasional - Seorang polisi Brigadir J asal Jambi, tewas ditembak sesama rekannya yang juga anggota Polri, Bharada E, dengan 4 luka tembak di rumah dinas pejabat Polri di Jakarta pada Jumat (8/7 2022) pukul 17:00 WIB.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Sugeng juga mengatakan peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan. "Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," ucap Sugeng.
Dikutip dari kompas.co, Sugeng mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta. Agar kasus polisi tembak polisi terungkap secara terang benderang.
"Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota, dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut," tuturnya.
Menurut Sugeng, kejadian polisi ditembak polisi yang terjadi di lingkungan perwira tinggi sangat langka. Ia pun mengungkap keanehan kondisi korban yang mengalami luka sayatan.
"Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," paparnya.
Sementara dari keterangan keluarga korban, Rohani Simanjuntak, dikutip dari detik.com, korban tewas usai baku tembak di rumah dinas pekjabat Polri pada Jumat (8/7 2022) pukul 17:00 WIB.
Brigpol Nopryansah tewas usai mendapat 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami luka sajam di mata, hidung, mulut dan kaki. "Dia ajudan pejabat Polri sudah 2 tahun," kata Rohani.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, aksi penembakan maut pada Jumat (8/7) lalu itu bermula saat Bharada E mendapati Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri. Bharada E saat itu tengah bertugas di rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tersebut.
Bharada E kemudian menegur Brigadir J. Namun teguran Bharada E justru dibalas tembakan oleh Brigadir J. Bharada E pun membalas tembakan Brigadir J itu. Aksi penembakan itu pun mengakibatkan Brigadir J yang merupakan personel yang bertugas di Propam Polri tewas.
"Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan.
"Brigadir J melakukan penembakan terhadap yang bersangkutan (Bharada E). Ketika dia (Bharada E) menanyakan mengapa dia (Brigadir J) di situ," imbuh dia.
Kasus ini saat ini tengah diselidiki oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah mendalami alasan Brigadir J memasuki rumah sang pejabat Polri.
"Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan tapi sepintas bahwa kasus itu akan didalami sebab kenapa Brigadir J memasuki rumah. Tentunya Bharada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," ujarnya.
Ramadhan juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam penembakan itu. Bharada E saat ini juga sudah diamankan polisi. (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Jadikan Teman Wanita Objek Prostitusi Online
Berita Lainnya
-
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024