13 Paket Pengerjaan Ruas Jalan Provinsi Selesai Tender, Ini Data Perusahaan Pemenangnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 13 paket
pengerjaan ruas jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan
diperbaiki menggunakan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
telah selesai tender dan ditetapkan pemenang nya.
"Dari 14 paket tender sampai dengan saat ini sudah 13
paket yang sudah ada pengumuman pemenangnya. Sedangkan 1 paket lagi tender
ulang karena perusahaan yang mendaftar tidak memenuhi syarat
administrasi," ungkap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov
Lampung Slamet Riyadi, saat dimintai keterangan, Senin (11/7/2022).
Slamet menerangkan jika paket pengerjaan yang dilakukan
ditender ulang tersebut ialah jalan ruas Simpang Soponyono - Serupa Indah di
Kabupaten Way Kanan dengan nilai pagu sebesar Rp34,8 miliar.
"Saat ini masih masa sanggah banding, apabila nantinya
tidak ada sanggah banding maka akan dilakukan tender ulang. Namun terlebih
dahulu akan dikoordinasikan dengan PPK pada dinas BMBK," terangnya.
Slamet menerangkan jika para pemenang tender pengerjaan ruas
jalan menggunakan dana dari PT. SMI tersebut terlebih dahulu diminta untuk
menandatangani surat perjanjian dengan Pemprov Lampung.
"Dimana isi dari surat perjanjian tersebut ialah jika
MOU atau kerjasama antara Pemprov Lampung dengan PT. SMI tidak terlaksana, maka
para rekanan tidak bisa menuntut apapun," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi
(BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana menerangkan jika ruas jalan yang
akan diperbaiki sepanjang 280 kilometer dengan total anggaran Rp569 miliar.
"Sampai dengan saat ini kerjasama antara Pemprov
Lampung dan PT. SMI masih dalam proses. Dimana berdasarkan arahan dari
pimpinan, 14 ruas tersebut masuk kedalam wilayah yang mampu meningkatkan
perekonomian daerah," kata dia.
Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun oleh Kupastuntas.co
di website LPSE Lampung, ruas jalan yang sudah selesai tender ialah Jalan ruas
Talang Padang - Ngarip Tanggamus dengan nilai pagu Rp56 miliar dimenangkan oleh
PT. Lambok Ulina asal Jakarta Timur.
Jalan ruas Ngarip - Ulusemong Tanggamus dengan nilai pagu
Rp60 miliar dimenangkan oleh PT. Wiratama Karya Nugraha asal Sulawesi Selatan.
Jalan ruas Ulusemong - Simpang Trimulyo Tanggamus dengan
nilai pagu Rp8 miliar yang dimenangkan oleh CV. Aprilyo Constructicons asal
Bandar Lampung.
Jalan ruas Simpang Trimulyo - Bungin - Simpang Tugu Sari
Lampung Barat dengan nilai pagu Rp12,3 miliar yang dimenangkan oleh CV. Montana
Cerdas Karya Abadi asal Bandar Lampung.
Jalan ruas Kota Bumi - Ketapang Lampung Utara dengan nilai
pagu Rp49,9 miliar yang dimenangkan oleh PT. Cempaka Mas Abadi asal Bandar
Lampung.
Jalan ruas Negara Ratu - Simpang Sopo Nyono Lampung Utara
dengan nilai pagu Rp42,5 miliar yang dimenangkan oleh PT. Ris Putra Delta asal
Jawa Timur.
Jalan ruas Bujung Tenuk - Penumangan Tulang Bawang dengan
nilai pagu Rp41,9 miliar yang dimenangkan oleh PT. Mulia Putra Pertama asal
Bandar Lampung.
Jalan ruas Penumangan - Tegal Mukti Tulangbawang Barat
dengan nilai pagu Rp56 miliar yang dimenangkan oleh PT. Mayang Sari Prima asal
Bandar Lampung.
Jalan ruas Kota Gajah - Simpang Randu Lampung Tengah dengan
nilai pagu Rp59,5 miliar yang dimenangkan oleh PT. Suci Karya Badi Nusa asal
Bandar Lampung.
Jalan ruas Simpang Randu - Seputih Surabaya Lampung Tengah
dengan nilai pagu Rp54,3 miliar yang dimenangkan oleh PT. Tri Citra Perdana
asal Bandar Lampung.
Jalan ruas Seputih Surabaya - Sadewa Lampung Tengah dengan
nilai pagu Rp26 miliar yang dimenangkan oleh PT. F. Syukri Balak asal Bandar
Lampung.
Jalan ruas Serupa Indah - Tajab Way Kanan dengan nilai pagu
Rp28,9 miliar yang dimenangkan oleh PT. Tirtha Wandhira Utama asal Bandar
Lampung namun masih dalam proses masa sanggah hingga 13 Juli.
Jalan ruas Ketapang - Negara Ratu Lampung Utara dengan nilai
pagu Rp38,9 miliar yang dimenangkan oleh PT. Karang Baru Pratama asal Bandar
Lampung yang sedang memasuki masa sanggah.
Jalan ruas Simpang Soponyono - Serupa Indah Way Kanan dengan nilai pagu Rp34,8 miliar sudah dilakukan dua kali tender namum gagal tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Temukan Mobil Hilang, Dibawa Kabur dari Bandar Lampung ke Medan
Berita Lainnya
-
Pemprov Optimistis Target 20 Juta Kunjungan Wisatawan ke Lampung Dapat Tercapai
Selasa, 26 November 2024 -
Rakata Catut Logo Media Partner Kupas Tuntas Tanpa Konfirmasi, Bersiap Layangkan Somasi
Selasa, 26 November 2024 -
MAN 2 Bandar Lampung Jalin Kerja Sama dengan UPTD PPA untuk Perlindungan Anak
Selasa, 26 November 2024 -
Quick Count Dapat Buat Gaduh, Bawaslu Lampung Minta Masyarakat Tunggu Penghitungan KPU
Selasa, 26 November 2024