Pemkab Pringsewu Dirikan Pos Pantau, Kendaraan Bawa Hewan Ternak Tanpa SKKH Diminta Putar Balik

Posko pantau hewan ternak yang berlokasi di Rest Area Pringsewu, Kecamatan Gadingrejo. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pertanian telah mendirikan pos pantau pemeriksaan hewan ternak yang berlokasi di Rest Area Pringsewu, Kecamatan Gadingrejo.
Ditetapkannya Kecamatan Gadingrejo sebagai lokasi pendirian pos pantau karena menjadi salah satu pintu masuk dan keluar utama di Pringsewu. Pos pantau ini sendiri pun telah didirikan sejak Rabu 6 Juli dan akan berakhir pada Minggu besok 10 Juli 2022.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Budi Pramono mengatakan bahwa didirikannya pos pantau yang dijaga oleh petugas gabungan dari BPBD, Puskeswan, Dishub, Dinas Pertanian sendiri dan aparat keamanan lainnya ini berfungsi untuk memantau keluar masuknya mobilitas hewan ternak baik yang akan memasuki Pringsewu maupun ke luar Pringsewu jelang hari raya idul adha meskipun tahun ini idul adha dilaksanakan di dua hari berbeda yaitu Sabtu (9/7) dan Minggu (10/7).
"Sampai saat ini sudah ada puluhan kendaraan yang sudah melintas dan diperiksa di pos pantau kami. Hal yang diperiksa oleh petugas kami yaitu kondisi kesehatan hewan serta bukti surat keterangan sehat hewan yang dibawa baik yang akan keluar dan masuk di Pringsewu," Ujar Budi, Sabtu (9/7/22).
Ia melanjutkan bahwa hewan ternak yang masuk dan keluar akan diperiksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan apabila hewan-hewan tersebut tidak memiliknya maka terpaksa pengemudi diminta untuk memutar balik kendaraan mereka menuju lokasi semula.
"Kalau ada hewan yang tidak dilampirkan SKKH maka kami minta untuk putar balik. Intinya semua hewan harus ada suratnya," Kata Budi.
Didirikanya pos pantau merupakan salah satu upaya untuk menjaga Pringsewu bebas dari PMK selain melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak dan melakukan vaksinasi yang pekan lalu baru selesai dilakukan.
Budi juga menyampaikan bahwa sudah ada beberapa kendaraan dari luar Kabupaten Pringsewu seperti Metro, Lampung Selatan dan Lampung Tengah yang melintasi pos pantau dengan membawa hewan ternak jelang hari raya idul adha.
Budi memberitahu bahwa ada hewan yang saat diperiksa oleh petugas di pos pantau ternyata dalam keadaan sakit sehingga hewan tersebut harus dipulangkan kembali ke tempat asalnya.
"Kalau dari luar yang dicurigai PMK tidak ada, tapi ada yang sakit maka kami tetap harus putar balikan demi kesehatan ternak di Pringsewu," Terangnya.
Sementara itu, untuk kondisi PMK sendiri masih belum terdeteksi di Pringsewu arti kata lain Pringsewu masih menjadi salah satu Kabupaten di Lampung yang bersih dari penyakit mulut dan kuku. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025