Bupati Dawam: Urus Pelayanan Adminduk, Pemkab Lamtim Selalu Permudah Masyarakat
Bupati Dawam (ditengah) saat hadir dalam acara Penyerahan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur di Desa Rantau Fajar Kecamatan Raman Utara, Jumaat (8/07/2022). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Kegiatan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur di Desa Rantau Fajar Kecamatan Raman Utara, Jumaat (8/07/2022).
Hadir mendampingi M. Dawam Rahardjo, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Lampung Timur, Aan Rosmana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sukismanto, Kepala Bagian Protokol Bupati Lampung Timur, Tri Winarni, serta Forkopimcam.
Dalam acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan mempermudah masyarakat Lampung Timur.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Lampung Timur selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lampung Timur, dengan adanya program yang diberikan oleh Pemerintah Daerah seperti pembuatan KTP, KK, AKTE sudah tidak perlu jauh-jauh lagi ke Sukadana cukup di kecamatan masing-masing," ujarnya.
Selanjutnya M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Lampung Timur sudah dapat melakukan kegiatan seperti biasanya dikarnakan Covid-19 sudah sedikit melandai.
"Perlu saya sampaikan bahwa saat ini masyarakat Lampung Timur yang ingin mengadakan acara seperti hajatan, pengajian serta kegiatan lainnya sudah diperbolehkan dengan catatan tetap menjaga keamanan bersama," terangnya.
Selanjutnya Dawam Rahardjo menambahkan, "Saya mengapresiasi kegiatan BPN Lampung Timur dengan pelayanan cepat serta memudahkan masyarakat semoga kedepan BPN Lampung Timur semakin berjaya," katanya lagi.
Untuk diketahui bahwa pembagian sertifikat tanah di Kecamatan Raman Utara tersebut tidak hanya di Desa Rantau Fajar namun dilaksanakan pula pada 5 desa Lainnya yaitu Desa Ratna Daya, Raman Endra, Raman Aji, Rukti Sedyo serta Kota Raman, selanjutnya di sela pembagian sertifikat tanah Bupati Lampung Timur juga memberikan doorprize secara acak kepada salah satu penerima sertifikat berupa sepeda. (**)
Berita Lainnya
-
Sidak DPRD Lamtim Temukan Masalah IPAL dan Bau Menyengat di Dapur SPPG Balekencono 002
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Nelayan Lampung Timur Curhat ke Gibran soal BBM Langka dan Pendangkalan Kuala Penet
Jumat, 08 Mei 2026 -
Warga Kecewa Tak Bisa Masuk Saat Wapres Gibran Tinjau Koperasi Merah Putih di Lamtim
Jumat, 08 Mei 2026 -
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026








