Kasat Reskrim Polres Metro Berganti, Ini Dia Sosok yang Baru

AKP Firmansyah didampingi IPTU Mangara Panjaitan saat menyampaikan sambutannya dalam upacara serah terima jabatan di lapangan Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro kini resmi
berganti. Pergantian ditandai dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab)
yang berlangsung di lapangan Mapolres setempat, Jum'at (8/7/2022).
Dari pantauan Kupastuntas.co,
Kasat Reskrim Polres Metro yang sebelumnya dijabat AKP Firmansyah kini
berpindah ke IPTU Mangara Panjaitan. Dalam sesi wawancara, AKP Firmansyah
menitipkan kondusifitas Kota Metro kepada Kasat Reskrim yang baru.
"Terimakasih
kepada teman-teman media yang sudah ikut memberikan warna selama saya bertugas
di Kota Metro, semoga Kota Metro semakin kondusif. Kepada Kasat yang baru, yang
lebih muda dan lebih energik, saya yakin mampu untuk berbuat yang lebih
maksimal lagi untuk Kota Metro agar selalu kondusif," ujarnya kepada awak
media.
Dalam kesempatan
tersebut, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun menyebut bahwa pergantian
jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal biasa sebagai bentuk evaluasi kinerja.
"Serah terima
jabatan merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi, serah terima jabatan
merupakan wadah evaluasi SDM dalam rangka menjawab tantangan kebutuhan
organisasi yang semakin berkembang dan dinamis," ucapnya dalam sambutan.
"Salah satunya
adalah fungsi Reskrim, sebagai mana tugas pokok satuan reserse kriminal yang
bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan dan pengawasan penyidikan tindak
pidana termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta
pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS," imbuhnya.
Kapolres mengapresiasi
dan memberikan penghargaan khusus kepada AKP Firmansyah atas dedikasi dan
trobosan inovatif yang dilakukannya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim di
Metro.
"Terimakasih
dan penghargaan kepada AKP Firmansyah yang telah mendampingi saya selama bertugas
di Polres Metro kurang lebih 10 bulan dan telah terlaksana dengan baik,"
terangnya.
AKBP Yuni juga
meminta IPTU Mangara Panjaitan sebagai Kasat Reskrim yang baru dapat melakukan
penyesuaian serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sai
Wawai.
"Selamat
kepada Kasat Reskrim yang baru semoga dapat mengemban amanah dan kepercayaan
ini dengan sebaik-baiknya. Segera lakukan penyesuaian dan mantapkan pembinaan
profesionalisme serta semangat pengabdian disegenap jajaran," tandasnya.
Diketahui, AKP
Firmansyah telah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro selama kurang
lebih 10 bulan. Jabatannya kini digantikan IPTU Mangara Panjaitan berdasarkan
Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST / 450/ VI/ KEP/ 2022 tertanggal 19 Juni
2022.
IPTU Mangara
Panjaitan sendiri sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 1 Unit 3 Subdit 1
Diskrimsus Polda Lampung. Sementara AKP Firmansyah kini mendapat jabatan baru
sebagai PS Kanit 2 Subdit 1 Diskrimum Polda Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025