Besok, Mendag Zulkifli Hasan Luncurkan Minyakita di Lampung, Cek Disini Lokasinya
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihani, saat dimintai keterangan, Jum'at (8/7/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dijadwalkan akan meluncurkan
minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita di tiga titik di Provinsi
Lampung.
"Rencananya
pak Menteri Perdagangan pada besok Sabtu akan berkunjung ke Lampung untuk
meluncurkan program Minyakita," ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihani, saat dimintai keterangan, Jum'at
(8/7/2022).
Elvira menerangkan
jika peluncuran dan pasar murah
Minyakita tersebut akan dilakukan di tiga titik. Diantaranya di daerah
Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Jalan RE Martadina Kota
Bandar Lampung dan di Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
"Kegiatan ini
juga akan bersaman dengan pasar murah Minyakita. Karena progam ini kan belum
ada di Provinsi Lampung. Minyak goreng ini dijual dengan harga Rp14 ribu per
kemasan," kata dia.
Menurutnya, minyak
goreng curah yang dikemas dengan merek minyakita tersebut berasal dari minyak
DMO yang berasal dari distributor yang selanjutnya dikemas dan siap untuk
didistribusikan.
"Nanti ada
harga ketentuan Rp14 ribu yang diberikan pedagang biasa, dan ada turunannya
dari distributor sehingga harga tidak akan lebih mahal dari Harga Eceran
Tertinggi (HET)," katanya.
Sementara itu untuk masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga murah, harus membeli di pengecer atau toko resmi yang telah terdaftar dalam program Simirah 2.0. (*)
Video KUPAS TV : Beri Kado HUT Metro | Warga Timbun Lubang Jalan Budi Utomo
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








