• Kamis, 22 Mei 2025

Viral di Medsos Jadi Tempat Mesum, Pol-PP Metro Periksa Rumah Kost di Jalan Tengger

Kamis, 07 Juli 2022 - 13.26 WIB
1.9k

Petugas Penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro saat melakukan pembinaan kepada empat penghuni wanita didalam rumah kost tersebut. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Usai viral unggahan warga di Media Sosial (Medsos) facebook, bahwasannya rumah kost di Jalan Tengger, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur dilaporkan diduga penghuninya kerap berbuat mesum, akhirnya diperiksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kamis (7/7/2022).

Kepala Satpol-PP Kota Metro, Imron melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)

"Kemarin itu sempat viral di media sosial juga, maka hari ini kami tindaklanjuti bersama tim penegakan Perda. Kami melakukan pengecekan di lokasi untuk melihat aktivitas penghuni rumah kost ini," kata Yoseph saat dikonfirmasi Kupastuntas.co.

Pihaknya mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya aktivitas penghuni kost yang diduga kerap berbuat mesum lantaran melakukan kunjungan diluar batas waktu alias dini hari.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami bahwa di kost-kostan ini ada kegiatan yang meresahkan masyarakat. Dari batas waktu kunjungan yang dianggap mengganggu warga sekitar maka kami datang kemari melakukan pengecekan," ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan perbuatan mesum dilingkungan rumah kost.

"Setelah kami cek tidak kami temukan ke arah dugaan mesum seperti yang dilaporkan. Kebetulan yang kost disini rata-rata perempuan dan ada beberapa laki-laki yang kost. Mereka berasal dari berbagai kabupaten di Lampung, setelah kami lakukan pengecekan kami temui mereka dan kami lakukan pembinaan. Selain itu kami juga meminta mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sini," terangnya.

Pengecekan rumah kost serupa juga akan terus dilakukan oleh Satpol-PP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan perbuatan melanggar oleh penghuni rumah kost kepada Pol-PP.

"Sesuai dengan tupoksi kami, maka kami lakukan kegiatan pengecekan dan pembinaan ke masyarakat sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang mengganggu masyarakat disekitarnya," bebernya.

"Kami dari tim penegakan Perda Satpol-PP Kota Metro mengimbau masyarakat Kota Metro yang cinta pada Kota Metro, bila melihat lingkungannya terdapat rumah kost ataupun rumah tinggal yang meresahkan warga dapat melaporkan ke Satpol-PP Kota Metro," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kerap menyaksikan sejumlah pasangan keluar masuk rumah kost. Namun ia bersama warga lainnya mengaku tidak mau ikut campur atas perilaku para pasangan tersebut.

"Yang punya kost-kostan ini yang punya toko Restu itu, kita mau laporan juga tapi tidak enak dengan tetangga sebenarnya. Kita tidak berani menegur, nanti takutnya disalahkan. Kalau yang masuk kesini ya banyak, laki-laki dan perempuan," tandasnya.

Sebelumnya, sebuah akun facebook bernama Heru Den mengunggah sebuah tulisan disertai foto rumah kost dengan pintu rolling door terbuka sebagai di Jl. Tengger, Yosorejo Kecamatan Metro Timur. Unggahan itupun viral pada 3 Juli 2022 dan banyak dikomentari warganet.

"Yth BPK Kapolres Metro dan BPK Polisi Pamong Praja dan instansi terkait. Tolong beribu tolong Jl Tengger kos2an sering untuk berbuat mesum siang atau malam. Kami warga sekitar terganggu. Mohon sekiranya untuk patroli atau operasi dan ditanya status masing anak kos," isi dari unggahan tersebut. (*)

Video KUPAS TV : Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan