Grand Livina Tabrak Lari Dua Pengendara Motor di TKB Bandar Lampung

Potongan video Grand Livina berplat B 1703 BRG yang melakukan tabrak lari. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Grand Livina berplat B 1703 BRG dengan ciri stiker mobil tempoyax tabrak lari dua pengendara motor yang melintas di Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Tanjung Karang Barat (TKB), Bandar Lampung, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saksi, Tomi (29) mengaku sempat mengejar pelaku dengan motornya. Namun sayang, beliau kehilangan jejak karena pelaku mengemudi dengan cepat.
"Saya posisi lagi di belakang mobil itu, pertama pelaku nabrak pengendara motor di gang PU terus malah kabur ke arah palapa. Saya kejar, terus pelaku nabrak satu motor lagi di palapa. Kemudian saya kejar sampai Hajimena, Natar dan pelaku berhasil melarikan diri," kata Tomi, saat dimintai kleterangan.
Tomi menambahkan, total korban tabrak lari tersebut berjumlah dua orang pengendara motor.
"Pelaku itu satu orang laki-laki dengan ciri-ciri berkacamata. Kemungkinan korban lagi berobat di Puskesmas karena kecetit dan luka-luka," ucapnya.
Sementara itu, korban Teri Yusuf (49) mengatakan, masih menunggu itikad baik pelaku dan tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Saya cuma minta tanggung jawab saja, kenapa dia (pelaku) lari. Kalau dia datang minta maaf akan saya terima," ujarnya.
Ia mengaku ditabrak di bagian belakang saat ingin masuk ke dalam perkarangan rumah.
"Saya ditabrak ketika mau masuk ke depan pagar rumah padahal sudah memasang lampu sen," jelasnya.
Ia sempat terpental sejauh kurang lebih 5 meter dan beruntung motor dari arah berlawanan langsung berhenti.
"Alhamdulillah saya tidak mengalami cidera serius, tapi pelaku langsung tancap gas melarikan diri dan sempat dikejar oleh pengendara yang melintas," ungkapnya.
Teri mengalami kerugian materil karena motor yang dikendarainya rusak parah. "Motor rusak, terus saya ada luka lecet di bagian tubuh," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-detik Kapal Hantam Dermaga Satu Bakauheni
Berita Lainnya
-
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025