• Sabtu, 21 Juni 2025

Sidak Lapak Hewan Kurban, Berikut Temuan Tim Satgas Bandar Lampung

Rabu, 06 Juli 2022 - 13.55 WIB
172

Petugas saat memeriksa hewan kurban di Samping Pom Bensin, Jalan Sultan Agung, Jalur 2 Way Halim, Kedaton, Rabu (6/7/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jelang idul adha 1443 Hijriah, Tim gabungan Satgas kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap lapak-lapak penjual hewan kurban, Rabu (6/7/2022).

Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Agustini mengatakan, dari hasil pantauan rata-rata hewan kurban dalam keadaan sehat.

"Cuma tadi kami temukan satu sapi yang agak panas badannya tapi bukan PMK. Mungkin dia masuk angin. Tapi kalau kambing semuanya sehat," ujar Agustini, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, pemeriksaan hewan kurban hari ini dilakukan di seluruh lapak penjual hewan kurban yang ada di kota Bandar Lampung.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan ini, nanti kita rekomendasikan masyarakat untuk membeli nya di tempat tersebut," lanjutnya.

Selain itu jelasnya, pihaknya juga telah membentuk tim baik dari Dinas Perhubungan maupun kepolisian untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak dari luar daerah.

"Bentuk tim Satgas untuk memantau pengiriman hewan dari luar daerah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Nah kalau ada gejala PMK, untuk disarankan mereka koordinasi dengan kami," terang Agustini.

Ia juga mengaku, hingga saat ini harga ternak di beberapa lapak masih stabil, hanya saja mungkin ada sapi yang kenaikannya agak signifikan.

"Mungkin ada pengaruh dari PMK. Tapi khusus hewan ternak untuk berkurban ini kita data dan kita koordinasi. Dan untuk stok sapi di Bandar Lampung ada sekitar 800 san dan kambing sekitar 2 ribuan," terangnya.

Sementara Dokter Hewan, Khairul Husnani mengatakan, untuk hewan yang layak qurban pertama cukup umur, ditandai dengan adanya pergantian gigi baik di sapi ataupun kambing dan domba.

"Kalau sudah ada gigi permanennya berarti itu sudah dewasa, sehingga sudah layak untuk di qurban. Terus tidak cacat permanen karena dia harus sehat, seperti hidung, mulut lalu mata hingga kemaluan itu tidak keluar cairan yang abnormal. Selama itu tidak ada kita kategorikan sehat," kata Khairul.

Menurutnya, di masa penyakit PMK kriteria qurban masih sakit ringan itu masih boleh di qurbankan.

"Tapi kalau sakit berat tidak layak lagi diqurbankan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Banyak Sapi Bunting | Dinas Pertanian Sulit Tembus Target Vaksinasi PMK