Pemkab Pesisir Barat Dapat Kuota 596 PPPK Tenaga Pendidik
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat memastikan pada tahun 2022 Negeri Para Sai Batin dan Ulama mendapatkan kuota sebanyak 596 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal tersebut menyusul Surat Edaran (SE) Kemenpan-RB yang akan menghapus tenaga honorer pada masing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Namun kuota tersebut diperuntukkan bagi PPPK di instansi pendidikan atau guru sedangkan untuk PPPK instansi lain pihaknya hingga kini belum bisa memastikan berapa kuota yang didapat.
"Itu berdasarkan data yang sudah kita dapat baru PPPK itupun untuk tenaga pendidikan sedangkan untuk tenaga teknis dan kesehatan belum bisa kita pastikan, terlebih untuk kuota CPNS kita belum dapat informasinya apakah ada atau tidak kuota yang disediakan tahun ini," kata Amrul Haq Sekretaris BKSDM, mewakili Kepala Dinas BKPSDM Sri Agustini, Rabu (6/7/2022).
Terkait rencana penghapusan tenaga honorer di lngkungan Pemerintahan setempat, Amrul menuturkan pihaknya belum mendapatkan solusi terkait hal tersebut, namun ia menyebut jika memang itu diharuskan akan ada ribuan tenaga honorer Kabupaten setempat yang akan kehilangan pekerjaannya.
Setidaknya ada 2.616 tenaga honorer yang menggantungkan hidup mereka di lingkungan pemerintahan setempat, rinciannya sebanyak 296 tenaga kontrak daerah di instansi kesehatan, tenaga administrasi 1.197 orang honorer, guru 822 orang, Pol-PP 256 orang, protokol 18 orang, Driver pimpinan 5 orang, Driver bus sekolah 1 orang.
"Dokter umum yang berstatus honorer 7 orang, apoteker 1 orang, tenaga elektromedia RSUD M Thohir 1 orang, tenaga kebersihan RSUD M Thohir 4 orang, driver ambulans 3 orang dan juru masak RSUD 1 orang, sehingga banyak yang akan terdampak dan kehilangan pekerjaan," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan pimpinan setempat dan juga dengan pemerintah pusat untuk mencarikan solusi terbaik bagi seluruh tenaga honorer yang ada di wilayah setempat, namun kini hanya bisa memfasilitasi untuk penambahan kuota PPPK tersebut itupun baru tenaga pendidikan.
"Karena terus terang kita masih sangat kekurangan SDM untuk menjalankan roda pemerintahan, jadi kita berharap ada solusi bagaimana agar tenaga honorer yang ada saat ini bisa mendapatkan keputusan terbaik dari pemerintah dan kita juga tetap bisa memanfaatkan mereka guna membantu menjalankan roda pemerintahan, semoga ada kebijakan dari pusat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024 -
Diguyur Hujan Deras, Tanah Longsor Tutup Badan Jalan di Lemong Pesibar
Kamis, 21 November 2024