Dua Kecamatan di Kota Metro Zona Merah PMK

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Heri Wiratno, saat dimintai keterangan di halaman kantornya, Rabu (6/7/2022). Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Setelah sebelumnya Kecamatan Metro Selatan ditetapkan sebagai zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali menetapkan zona serupa di wilayah Kecamatan Metro Pusat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Heri Wiratno mengatakan, hingga kini ada dua kecamatan masuk dalam zona merah PMK di Bumi Sai Wawai.
"Iya, itu langsung otomatis ketika hasil lab itu menunjukkan positif PMK, maka radius satu kecamatan ditetapkan menjadi Zona Merah. Jadi zona merah ada di Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan dan Kelurahan Hadimulyo Timur Kecamatan Metro Pusat," kata Heri, saat dimintai keterangan, Rabu (6/7/2022).
Heri menjelaskan, pada 1 Juli 2022 pihaknya telah melakukan surveilans di Kelurahan Hadimulyo Timur dan ditemukan dua ekor sapi milik warga mengalami gejala PMK.
"Jadi dari survei di kandang warga itu ditemukan dua ekor sapi bergejala PMK, dengan populasi dalam kandang lima ekor sapi. Lalu dilakukan pengambilan sampel untuk dikirim ke BVET dan dilakukan pengobatan," ujarnya.
Baca juga : Rejomulyo Zona Merah PMK, Walikota Larang Hewan Ternak Keluar-Masuk Metro
Kemudian surveilans dilanjutkan di kandang lain di kelurahan yang sama, dan ditemukan tiga ekor sapi lagi milik dua warga lainnya. Dari keterangan salah satu peternak, sapi yang masuk empat ekor sapi bali yang berasal dari Raman Utara, Lampung Timur.
Usai pengambilan sampel darah di BVET, pada 5 Juli 2022 dua ekor sapi di Kelurahan Hadimulyo Timur itu dinyatakan positif PMK.
"Hasilnya Positif PMK pada sapi salah satu peternak yang dilakukan surveilens di kelurahan tersebut. Kini telah dilakukan tindakan pengobatan. Jadi atas temuan kasus baru itu Kecamatan Metro Pusat ditetapkan menjadi Zona Merah penyebaran PMK," terangnya.
Ia menambahkan, seluruh ternak dari dua kecamatan tersebut telah menjalani isolasi dan dilarang keluar wilayah kecamatan.
"Kepada seluruh peternak untuk dapat memperhatikan lalu lintas daripada hewan ternaknya. Harus lebih ekstra ketat lagi, melakukan pemeriksaan saat mendapati sapi atau kambing dari luar daerah," ujarnya.
Selain itu, para peternak juga harus lebih hati-hati ketika bepergian ke kandang lain, harus di semprot disinfektan setelah dan sebelum memasuki kandang agar PMK tidak menyebar di daerah lain.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, terdapat sebanyak 23 hewan ternak di Metro yang dinyatakan terpapar PMK. 20 hewan diantaranya telah dinyatakan positif PMK. (*)
Video KUPAS TV : Banyak Sapi Bunting | Dinas Pertanian Sulit Tembus Target Vaksinasi PMK
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025