• Rabu, 14 Mei 2025

Mega Proyek Kota Baru Lamsel Terbengkalai, Jadi Lokasi Pesta Miras, Narkoba dan Mesum

Selasa, 05 Juli 2022 - 08.04 WIB
3.3k

Penampakan salah satu gedung di Kota Baru Lampung Selatan yang kini terbengkalai bak kota mati. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Mega proyek Kota Baru, di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kondisinya sungguh memprihatinkan. Lahannya terlantar, gedung yang ada pun tidak terurus. Sejumlah fasilitas di gedung tersebut sudah hancur, bahkan banyak dicuri. Seperti besi, kabel, serta lampu. Padahal, Pemprov Lampung mengalokasikan dana pengamanan lahan dan gedung melalui APBD Provinsi Lampung TA.2022 sebesar Rp550,8 juta.

Mega proyek Kota Baru yang dirancang menjadi kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Lampung di era Gubernur Sjachroedin, ZP berdiri di atas lahan seluas sekitar 1.308 hektare. Payung hukum pembangunan Kota Baru melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.

DPRD Provinsi Lampung menyetujui anggaran pembangunan lebih dari Rp300 miliar. Pengerjaan kompleks perkantoran Pemprov Rp18,9 miliar dan pembangunan gerbang Rp1,3 miliar. Empat gedung utama yakni kantor gubernur Rp72 miliar, gedung DPRD  Rp46 miliar, balai adat Rp1,5 miliar, dan masjid agung 20 miliar.

Pantauan Kupas Tuntas selama dua hari, Sabtu-Minggu (2-3/7/2022), beberapa bangunan utama masih menggantung. Seperti Masjid Agung dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Semakin ke dalam, terlihat bangunan kantor Gubernur Lampung. Di sebelahnya, beberapa bangunan rumah adat yang masih berbentuk rangka.

Gedung yang direncanakan menjadi Kantor Gubernur Lampung secara fisik sudah hampir rampung. Namun, karena tidak dirawat dan tidak dijaga, bangunannya menjadi rusak parah.

Pada bagian depan gedung, terlihat pilar-pilar utama sudah hancur bahkan menjadi korban vandalisme. Pemandangan serupa terlihat di bagian dalam gedung. Material-material gedung seperti kabel, lampu dan besi habis dicuri. Termasuk kaca-kaca yang terpasang sudah hancur berserakan di dalam gedung.

Di bagian lain, lahan-lahan kosong di areal Kota Baru dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk bercocok tanam. Bukan hanya lahan kosong, warga memanfaatkan pembatas jalan untuk menanam padi.

Informasi yang diterima Kupas Tuntas, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengeluarkan surat keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022 tentang penunjukan petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemprov Lampung yang terletak di Kota Baru dan Gudang Way Hui Lamsel tahun 2022.

Dalam keputusan itu, Gubernur Lampung memberikan insentif perorang, perbulan terhitung Januari–Desember 2022 kepada petugas keamanan. Di antaranya Kepala Desa sebesar Rp 400.000, satuan tugas pengamanan lahan dan gedung Kota Baru sebesar Rp 1.000.000 dan petugas pengamanan gedung dan bangunan Sabah Balau dan Gudang Way Hui sebesar Rp 700.000.

Dalam lampiran surat itu, terdapat 6 orang Kepala Desa yang mendapat insentif. Di antaranya Kepala Desa Purwotani, Desa Sinar Rejeki, Desa Gedung Agung, Desa Margodadi, Desa Margorejo, dan Desa Sindang Anom.

Selain itu, terdapat 40 orang warga setempat yang terdaftar sebagai petugas keamanan di Kota Baru. Kemudian 5 orang petugas pengamanan yang menjaga aset di Sabah Balau dan Way Hui.

Jika dikalkulasi, Pemerintah Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 550.800.000 untuk menjaga aset pemerintah tersebut. Namun faktanya di lapangan berbeda.

Salah seorang warga sekitar yang mengolah lahan kosong, Juni, mengatakan terdapat Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas menjaga keamanan di kawasan Kota Baru. Meski begitu, masih kerap terjadi aksi pencurian dan pengrusakan terhadap aset-aset Pemprov Lampung tersebut.

"Kabel-kabel, lampu dan fasilitas lainnya banyak yang dicuri. Kaca ini dilempar-lemparin sama orang. Satgasnya apa mungkin masa bodo, ya enggak tau juga," katanya.

Bahkan, gedung terbengkalai itu kerap digunakan untuk pesta minuman keras, dan melakukan perbuatan mesum oleh pemuda-pemudi.

"Kadang-kadang di situ ada alat penghisap sabu, botol minuman yang dilempar ke ladang kita. Pernah ada yang nangkep mesum. Inikan bukan tempat mesum, kalau main ya main, jangan coret-coret jangan dirusak.  Selain itu juga rawan begal. Pernah pagi-pagi pegawai rumah sakit motornya dibegal,” ungkapnya.

Menurut cerita Juni, tim Satgas khusus yang bertugas menjaga lahan dan gedung Kota Baru biasanya berada di gedung DPRD. Namun ketika Kupas Tuntas akan menemui, tidak ada seorang pun yang berjaga di gedung DPRD tersebut.

"Tiap hari ada itu biasanya 6 apa 8 orang gitu. Kantornya enggak ada tapi tempatnya di DPRD," tuturnya.

Juni mengaku memanfaatkan lahan Kota Baru sudah beberapa tahun belakangan. Dia siap menutup lahannya jika nantinya Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan pembangunan Kota Baru.

"Tapi kasih informasi dulu kalau misalnya mau dikelola atau dilanjutkan lagi. Kemarin itu tiba-tiba ada yang nyemprotin, jadi ya petani itu ribut waktu itu," tambahnya.

Warga lainnya, Iwan mengatakan, biasanya lokasi tersebut didatangi muda-mudi pada hari Sabtu-Minggu.

"Banyak anak-anak muda biasanya nongkrong. Minggu siang sampe sore," katanya.

Ia berharap pemerintah melanjutkan pembangunan kawasan yang digadang-gadang bakal menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung itu. "Kalau tidak dikerjakan jadi terbengkalai begitu. Kalau jadi akan berdampak baik juga bagi warga sekitar,”ungkapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo, menerangkan petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang terletak di Kotabaru, Desa Sabah Balau, dan Gedung Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, dibentuk sejak tahun 2018.

Pembentukan petugas pengamanan tersebut sebagai tindak lanjut arahan dari Kooordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana harus ada pengamanan aset Pemprov Lampung di sana.

“Makanya Pemprov Lampung sejak tahun 2018 itu membentuk petugas pengamanan itu. Kalau tidak begitu siapa yang menjaga di sana,” kata Marindo, Senin (4/7).

Marindo menyebutkan, tim ini juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, pihak berwenang setempat. Diharapkan dengan adanya petugas pengamanan ini aset Pemprov tetap terjaga dengan baik. 

“Mereka perpanjangan tangan pemprov di sana untuk mengawasi. Kemarin petugas pengamanan menangkap pencuri barang aset Pemprov Lampung dan pelaku dibawa ke polsek setempat,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, surat keputusan Gubernur Lampung terkait petugas pengamanan lahan Pemprov terus diperbaharui setiap tahunnya. Dia memastikan anggaran untuk pengamanan tetap sejak tahun 2018 sebesar Rp 550,8 juta. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 05 Juli 2022 dengan judul "Dibiayai Ratusan Juta Dana Pengamanan, Mega Proyek Kota Baru Rusak Parah"