Mega Proyek Kota Baru Lamsel Terbengkalai, Jadi Lokasi Pesta Miras, Narkoba dan Mesum

Penampakan salah satu gedung di Kota Baru Lampung Selatan yang kini terbengkalai bak kota mati. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Selatan - Mega proyek Kota Baru, di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan,
kondisinya sungguh memprihatinkan. Lahannya terlantar, gedung yang ada pun
tidak terurus. Sejumlah fasilitas di gedung tersebut sudah hancur, bahkan
banyak dicuri. Seperti besi, kabel, serta lampu. Padahal, Pemprov Lampung
mengalokasikan dana pengamanan lahan dan gedung melalui APBD Provinsi Lampung
TA.2022 sebesar Rp550,8 juta.
Mega proyek Kota
Baru yang dirancang menjadi kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Lampung di era
Gubernur Sjachroedin, ZP berdiri di atas lahan seluas sekitar 1.308 hektare.
Payung hukum pembangunan Kota Baru melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.
DPRD Provinsi
Lampung menyetujui anggaran pembangunan lebih dari Rp300 miliar. Pengerjaan
kompleks perkantoran Pemprov Rp18,9 miliar dan pembangunan gerbang Rp1,3
miliar. Empat gedung utama yakni kantor gubernur Rp72 miliar, gedung DPRD
Rp46 miliar, balai adat Rp1,5 miliar, dan masjid agung 20 miliar.
Pantauan Kupas
Tuntas selama dua hari, Sabtu-Minggu (2-3/7/2022), beberapa bangunan utama
masih menggantung. Seperti Masjid Agung dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Semakin ke dalam, terlihat bangunan kantor
Gubernur Lampung. Di sebelahnya, beberapa bangunan rumah adat yang masih
berbentuk rangka.
Gedung yang
direncanakan menjadi Kantor Gubernur Lampung secara fisik sudah hampir rampung.
Namun, karena tidak dirawat dan tidak dijaga, bangunannya menjadi rusak parah.
Pada bagian depan
gedung, terlihat pilar-pilar utama sudah hancur bahkan menjadi korban
vandalisme. Pemandangan serupa terlihat di bagian dalam gedung.
Material-material gedung seperti kabel, lampu dan besi habis dicuri. Termasuk
kaca-kaca yang terpasang sudah hancur berserakan di dalam gedung.
Di bagian lain,
lahan-lahan kosong di areal Kota Baru dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk
bercocok tanam. Bukan hanya lahan kosong, warga memanfaatkan pembatas jalan
untuk menanam padi.
Informasi yang
diterima Kupas Tuntas, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengeluarkan
surat keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022 tentang penunjukan petugas pengamanan
lahan dan gedung milik Pemprov Lampung yang terletak di Kota Baru dan Gudang
Way Hui Lamsel tahun 2022.
Dalam keputusan
itu, Gubernur Lampung memberikan insentif perorang, perbulan terhitung
Januari–Desember 2022 kepada petugas keamanan. Di antaranya Kepala Desa sebesar
Rp 400.000, satuan tugas pengamanan lahan dan gedung Kota Baru sebesar Rp
1.000.000 dan petugas pengamanan gedung dan bangunan Sabah Balau dan Gudang Way
Hui sebesar Rp 700.000.
Dalam lampiran
surat itu, terdapat 6 orang Kepala Desa yang mendapat insentif. Di antaranya
Kepala Desa Purwotani, Desa Sinar Rejeki, Desa Gedung Agung, Desa Margodadi,
Desa Margorejo, dan Desa Sindang Anom.
Selain itu,
terdapat 40 orang warga setempat yang terdaftar sebagai petugas keamanan di
Kota Baru. Kemudian 5 orang petugas pengamanan yang menjaga aset di Sabah Balau
dan Way Hui.
Jika dikalkulasi,
Pemerintah Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 550.800.000
untuk menjaga aset pemerintah tersebut. Namun faktanya di lapangan berbeda.
Salah seorang warga
sekitar yang mengolah lahan kosong, Juni, mengatakan terdapat Satuan Tugas
(Satgas) khusus yang bertugas menjaga keamanan di kawasan Kota Baru. Meski
begitu, masih kerap terjadi aksi pencurian dan pengrusakan terhadap aset-aset
Pemprov Lampung tersebut.
"Kabel-kabel,
lampu dan fasilitas lainnya banyak yang dicuri. Kaca ini dilempar-lemparin sama
orang. Satgasnya apa mungkin masa bodo, ya enggak tau juga," katanya.
Bahkan, gedung
terbengkalai itu kerap digunakan untuk pesta minuman keras, dan melakukan
perbuatan mesum oleh pemuda-pemudi.
"Kadang-kadang
di situ ada alat penghisap sabu, botol minuman yang dilempar ke ladang kita.
Pernah ada yang nangkep mesum. Inikan bukan tempat mesum, kalau main ya main,
jangan coret-coret jangan dirusak. Selain itu juga rawan begal. Pernah
pagi-pagi pegawai rumah sakit motornya dibegal,” ungkapnya.
Menurut cerita
Juni, tim Satgas khusus yang bertugas menjaga lahan dan gedung Kota Baru
biasanya berada di gedung DPRD. Namun ketika Kupas Tuntas akan menemui, tidak
ada seorang pun yang berjaga di gedung DPRD tersebut.
"Tiap hari ada
itu biasanya 6 apa 8 orang gitu. Kantornya enggak ada tapi tempatnya di
DPRD," tuturnya.
Juni mengaku
memanfaatkan lahan Kota Baru sudah beberapa tahun belakangan. Dia siap menutup
lahannya jika nantinya Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan pembangunan Kota
Baru.
"Tapi kasih
informasi dulu kalau misalnya mau dikelola atau dilanjutkan lagi. Kemarin itu
tiba-tiba ada yang nyemprotin, jadi ya petani itu ribut waktu itu,"
tambahnya.
Warga lainnya, Iwan
mengatakan, biasanya lokasi tersebut didatangi muda-mudi pada hari
Sabtu-Minggu.
"Banyak
anak-anak muda biasanya nongkrong. Minggu siang sampe sore," katanya.
Ia berharap
pemerintah melanjutkan pembangunan kawasan yang digadang-gadang bakal menjadi
pusat pemerintahan Provinsi Lampung itu. "Kalau tidak dikerjakan jadi
terbengkalai begitu. Kalau jadi akan berdampak baik juga bagi warga
sekitar,”ungkapnya.
Kepala Badan
Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo,
menerangkan petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung yang terletak di Kotabaru, Desa Sabah Balau, dan Gedung Way
Hui, Kabupaten Lampung Selatan, dibentuk sejak tahun 2018.
Pembentukan petugas
pengamanan tersebut sebagai tindak lanjut arahan dari Kooordinasi, Supervisi
dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana harus ada
pengamanan aset Pemprov Lampung di sana.
“Makanya Pemprov
Lampung sejak tahun 2018 itu membentuk petugas pengamanan itu. Kalau tidak
begitu siapa yang menjaga di sana,” kata Marindo, Senin (4/7).
Marindo
menyebutkan, tim ini juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja,
pihak berwenang setempat. Diharapkan dengan adanya petugas pengamanan ini aset
Pemprov tetap terjaga dengan baik.
“Mereka
perpanjangan tangan pemprov di sana untuk mengawasi. Kemarin petugas pengamanan
menangkap pencuri barang aset Pemprov Lampung dan pelaku dibawa ke polsek
setempat,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, surat keputusan Gubernur Lampung terkait petugas pengamanan lahan Pemprov terus diperbaharui setiap tahunnya. Dia memastikan anggaran untuk pengamanan tetap sejak tahun 2018 sebesar Rp 550,8 juta. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 05 Juli 2022 dengan judul "Dibiayai Ratusan Juta Dana Pengamanan, Mega Proyek Kota Baru Rusak Parah"
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025