2 Geng Motor Tawuran Demi Konten, 8 Anggota Ditangkap Polresta Bandar Lampung

Para pelajar yang tergabung di geng motor saat digiring ke Polresta Bandar Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Samapta bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan 8 pelajar yang tergabung dalam geng motor di depan Museum Lampung dan seputaran Jalan ZA Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Senin dini hari (4/7/2022), pukul 02.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua kelompok geng motor, diantaranya 3 orang berasal dari geng motor 'Morkan' dan 5 orang lainnya dari kelompok geng motor 'Ngaro Sinting'.
"Mereka mengaku baru selesai melakukan aksi tawuran di seputaran Gedung Bagas Raya, Bypass Jalan Soekarno-Hatta," katanya, Selasa (5/7/2022).
Adapun 8 pelajar yang berhasil diamankan berinisial PW (17), SF (17), MS (17), AR (15), BR (15), RF (18), AS (18), dan TA (20). "Mereka rata-rata pelajar SMA di Bandar Lampung dan ada yang sudah putus sekolah," ujarnya.
Selain pelajar, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam (Sajam) diduga digunakan sebagai alat tawuran seperti 2 bilah celurit, 1 batang besi, dan 3 buah tas warna crem.
"Geng motor Morkan mengaku melakukan tawuran melawan kelompok Ngaro Sinting. Kelompok Morkan ini terdiri dari 20 motor dengan berboncengan tiga orang per masing-masing motor," ujarnya.
Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan motif geng motor tersebut tawuran karena untuk mencari konten di sosial media.
"Kedua geng motor tersebut saling menantang melalui live streaming di media sosial (Medsos) terlebih dahulu, hingga berujung saling ejek dan berakhir dengan aksi tawuran di satu titik lokasi ditentukan," ucapnya.
Dennis pun meminta masyarakat Kota Bandar Lampung untuk selalu waspada dan para orang tua agar selalu memantau aktifitas anaknya yang keluar hingga malam hari tanpa kejelasan.
"Tindakan tegas dan terukur akan diberikan terhadap geng motor dan kelompok anak jalanan. Sebab mereka membuat resah, membawa senjata tajam, dan melakukan tindak pidana, hingga terjadi gangguan Kamtibmas," ujarnya.
Dennis menjelaskan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait guna meminimalisir dan mencegah aksi geng motor di kalangan pelajar yang berujung kepada tindakan kriminalitas.
"Tindak tegas jelas ada, apakah dikeluarkan dari sekolah, maupun SKCK dicatat pernah berbuat hukum pidana," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Jadikan Teman Wanita Objek Prostitusi Online
Berita Lainnya
-
Eva Dwiana Optimis Kelurahan Kedamaian Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Nasional
Jumat, 20 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Bakal Laporkan Keluhan SPMB ke Kemendikdasmen
Jumat, 20 Juni 2025 -
Tingkatkan Skill K3, Pelindo Regional 2 Panjang Lakukan Drill Tanggap Darurat K3 Gempa Bumi
Jumat, 20 Juni 2025 -
711 Pendaftar Jalur Domisili SMAN 5 Bandar Lampung Ditolak
Jumat, 20 Juni 2025