Sebut Presiden Jokowi Komunis, Abu Bakar Terancam Dikenakan Pasal 14 UU No 1/1946

Abu Bakar usai diperiksa di Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Abu Bakar (70) mantan amir Khilafatul Muslimin terancam pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dengan tindak pidana ancaman maksimal 10 Tahun penjara.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Wahyudi Sabhara.
"Abu Bakar ditangkap berdasarkan surat perintah dari pak Dirkrimum dan menindaklanjuti LP yang ada, dimana Abu Bakar ini menyampaikan berita bohong di tengah-tengah masyarakat dan videonya sempat beredar," ucapnya, Senin (4/7/2022) malam.
Disinggung terkait berita bohong apa yang disebarkan oleh Abu Bakar, Wahyudi menjelaskan Abu Bakar menyampaikan pemerintah anti islam usai Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Konteks yang disampaikan seperti pemerintah anti islam, presiden Jokowi komunis dan hati-hati umat islam orang lagi shalat ditangkap," ujarnya.
Kemudian berdasarkan video beredar tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan serta menetapkan Abu Bakar sebagai tersangka.
Wahyudi menerangkan, berdasarkan informasi penyelidikan, Abu Bakar sudah tidak lagi menjabat sebagai amir atau pimpinan Khilafatul Muslimin Bandar Lampung.
"Dia sudah dinonaktifkan sebagai pengurus di Khilafatul Muslimin sejak ditahan waktu pemberitaan pelanggaran prokes beberapa waktu lalu," ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu video yang beredar di masyarakat termasuk video penangkapan, dimana Abu Bakar menyatakan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja saat subuh sementara video yang ada di siang hari.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, Abu Bakar diperiksa Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung selama kuranglebih lima jam. (*)
Berita Lainnya
-
Eva Dwiana Optimis Kelurahan Kedamaian Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Nasional
Jumat, 20 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Bakal Laporkan Keluhan SPMB ke Kemendikdasmen
Jumat, 20 Juni 2025 -
Tingkatkan Skill K3, Pelindo Regional 2 Panjang Lakukan Drill Tanggap Darurat K3 Gempa Bumi
Jumat, 20 Juni 2025 -
711 Pendaftar Jalur Domisili SMAN 5 Bandar Lampung Ditolak
Jumat, 20 Juni 2025