• Minggu, 21 September 2025

Jumlah TPS di Bandar Lampung pada Pemilu 2024 Bertambah 73

Senin, 04 Juli 2022 - 16.38 WIB
1.9k

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, saat dimintai keterangan, Senin (4/7). Foto : Muhaimin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan lakukan penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triady di kantor KPU Bandar Lampung, Senin (4/7/2022).

Ia mengatakan, Pemilu 2024 mendatang masih mengacu pada peraturan KPU Bandar Lampung 2019 lalu, hanya jumlahnya yang akan berbeda.

"Di KPU Bandar Lampung 2019 lalu ada 2.777.Berdasarkan hasil Pleno awal tahun, untuk 2024 nanti rencananya akan ada 2.850 TPS. Artinya bertambah 73 TPS," ujarnya.

Pihaknya akan menyusun data pemilih per tps dengan maksimal 300 orang.

"Tapi kan kita lagi transisi ya dari pandemi ke endemi mungkin penyusuan TPS bagi pemilih itu tidak maksimal 300 tapi kita lihat dari demografi, geografis, dan kepadatannya," ujarnya.

Saat ini KPU masih menunggu untuk regulasi pastinya yang nanti akan diterbitkan langaung oleh KPU RI.

Untuk Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) terdapat penurunan berdasarkan surat edaran dari KPRI nomor 17 tahun 2022 dari 644.654, turun dari DPB Mei 2022 yakni 654.949 pemilih. 

"Jadi dari April terdapat penurunan sebanyak 10.000," ujarnya.

Ketua Divisi Program dan Data KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika mengatakan, proyeksi TPS masih mengacu pada tahun 2019.

"Pada pemilu di 2019 itu pemilih di Bandar Lampung ini 2.777 dengan tambahan 2.850, Untuk proyeksi kita di 2024 yakni 2850 dengan proyeksi 300 pemilih pada satu TPS," katanya.

Lalu akan ada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang basis data pemilihnya 2020 nantinya akan dipetakan kembali untuk 2024. (*)


Editor :