BPKAD: Pembentukan Petugas Pengamanan Aset di Kota Baru Lampung Arahan KPK
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan,menerangkan, petugas pengamanan lahan dan gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang terletak di Kotabaru, Desa Sabah Balau, dan Gedung Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, telah dibentuk sejak tahun 2018.
Pembentukan petugas pengamanan tersebut sebagai tindak lanjut arahan dari Kooordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana harus ada pengamanan aset Pemprov Lampung di sana.
Baca juga : Sudah Telan Ratusan Miliar, Mega Proyek Kota Baru Lampung Bak 'Kota Mati'
“Makanya Pemprov Lampung sejak tahun 2018 itu membentuk petugas pengamanan itu. Kalau tidak begitu siapa yang menjaga di sana,” kata Marindo, Senin (4/7).
Marindo menyebutkan, tim ini juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, pihak berwenang setempat. Diharapkan dengan adanya petugas pengamanan ini aset Pemprov tetap terjaga dengan baik.
“Mereka perpanjangan tangan pemprov di sana untuk mengawasi. Kemarin petugas pengamanan menangkap pencuri barang aset Pemprov Lampung dan pelaku dibawa ke polsek setempat,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, surat keputusan Gubernur Lampung terkait petugas pengamanan lahan pemprov terus diperbaharui setiap tahunnya. Namun dia memastikan anggaran untuk petugas jumlah tetap sejak tahun 2018. (*)
Video KUPAS TV : Dua Kali Erupsi | Gunung Anak Krakatau Muntah Lava Pijar Merah
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








