Polsek Abung Semuli Lampura Amankan Pelaku Pembobol Rumah

Salah satu barang bukti HP merk VIVO Y12S yang berhasil disita polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Polsek Abung Semuli bersama dengan tim khusus anti bandit (TEKAB) 308
Polres Lampura, menangkap terduga pelaku pembobol jendela rumah pada bulan
ramadhan, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari tadi pukul 02.30
WIB (3/7/2022).
Kapolsek Abung Semuli
Iptu Demi, mewakili Kapolres Lampung Utara menceritakan kronologi penangkapan
terduga pelaku.
"Terduga pelaku
berinisal FH (30) telah kita tangkap di kediamanya yang berlokasi di Desa Ratu
Abung Kecamatan Abung Selatan Minggu dini hari tadi pukul 02.30 WIB, diamankan
bersama dengan barang bukti berupa 1 (satu) HP milik korban merk VIVO
Y12S," ujar Kapolsek.
Ia juga mengatakan, terduga
pelaku berhasil diamankan setelah Polsek Abung Semuli berkordinasi dengan TEKAB
308 Polres Lampung Utara.
"Kejadian
pembobolan rumah terjadi pada bulan ramadhan yakni hari Minggu (29/5/2022)
sekitar pukul 04.00 wib yang menimpa
korban atas nama Sumardi (67) beralamat di Sukarame RT/RW 001/006 Desa Sukamaju
Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara," tandas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan,
terduga pelaku tersebut, telah membobol rumah korban dan membawa harta benda
korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma berwarna silver nomor
polisi BE 6768 KBQ, lalu 1 (satu) unit Honda Supra X 125 BE 3413 JD dan juga 1
(satu) HP merk VIVO Y12S.
"Terduga pelaku
tersebut membobol rumah dengan cara mencongkel jendela dan juga merusak pintu
rumah dan mengambil barang berharga milik korban," ujarnya.
"Untuk saat ini, FH
telah diamankan di Mapolsek Abung Semuli untuk diperiksa dan dilakukan
pendalaman bersama dengan barang bukti," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025