• Minggu, 12 Januari 2025

Delapan Remaja di Batanghari Lamtim Diamankan Diduga Hendak Balap Liar

Minggu, 03 Juli 2022 - 09.55 WIB
170

Tim gabungan Polsek Batanghari dan Polres Lamtim saat memeriksa beberapa pemuda, Sabtu 02/07) dini hari. Foto: Yugo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Kepolisian Polsek Batanghari bersama Polres Lampung Timur lakukan giat operasi gabungan. Giat operasi gabungan dilaksanakan pada Sabtu, (02/07) malam sekitar pukul 23.45 WIB hingga Minggu, (03/07) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Giat tersebut bersama Pengurus Pokdar Kamtibma, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat sekitar di Desa Banjarrejo 38, Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengatakan  target giat operasi malam ini, antara lain adalah kawasan rumah-rumah kos, yang berada di Desa Banjarejo 38.

"Wilayah Desa Banjarejo 38 merupakan kawasan rumah kos, yang aktifitas masyarakatnya cukup tinggi, karena dikelilingi oleh fasilitas pendidikan, dari tingkat TK, hingga beberapa Perguruan Tinggi, sehingga rawan terjadi tindak kenakalan remaja," katanya kepada media. Minggu, (03/07/2022).

Ia juga mengatakan selain melakukan operasi di kawasan kos-kosan, pihaknya juga menertibkan balap liar yang sering menganggu warga sekitar. 

"Tujuan kami untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas C3, yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)," ujarnya. 

Dari hasil giat tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 8 remaja yang hendak balap liar maupun yang sedang menonton balap liar. 

"8 remaja tersebut kita amankan dan kita memberikan edukasi kepada mereka tentang bahaya balapan liar," ungkapnya. 

Pihaknya telah mengamankan 6 motor yang digunakan untuk balap liar. 

"6 motor tersebut kami bawa ke Polsek Batanghari dikarenakan mereka tidak bisa menunjukkan STNK motor tersebut," tuturnya.

Selain itu, Erson juga mengungkapkan telah mengamankan satu pasangan yang tinggal bareng didalam kosan tanpa ikatan pernikahan atau pasangan diluar nikah. 

"Pasangan diluar nikah berinisial LS (21) kuliah di salah satu universitas swasta di Lampung Tengah serta FO (22) kuliah di IAIN Metro. Mereka berdua telah kami periksa dan telp orang tua dari pasangan tersebut untuk dijemput," pungkas Erson.

Sementara dari Ketua Forum Pemuda Karya Mandiri (FPKM) Joko Nugroho, bersama Wakil Ketua Pokdar Kamtibmas Polres Lampung Timur Eko Arif Yulianto mengapresiasi dan mendukung pihak kepolisian dapat menekan angka kejadian tindak kriminalitas ditengah-tengah masyarakat. 

"Kami mendukung kegiatan tersebut demi menekan angka kejadian kriminalitas di wilayah Desa Banjarrejo, khususnya di daerah yang aktivitas masyarakatnya cukup tinggi, salah satunya dirumah-rumah kos," ucapnya. (*)