Asyik Judi, Lima Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Bukit Kemuning Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Lima pria paruh baya, telah diamankan oleh tim Polsek Bukit Kemuning, ketika sedang bermain judi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Bukit Kemuning.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara menyampaikan hal tersebut kepada Kupastuntas.co.
"Terduga pemain judi kita amankan, dengan inisial JL (44), SAF (48), AN (52), ER (55) dan UM (43), mereka adalah warga Kecamatan Bukit Kemuning," tutur Kapolsek Minggu, (3/7/2022).
Ia menjelaskan, terduga pemain judi didapati dengan barang bukti berupa 2 (dua) set kartu Remi, dan juga uang tunai sebesar Rp 417.000 (empat ratus tuju belas ribu rupiah).
"Kronologi penangkapan terjadi pada saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin pada hari Jum'at malam hingga hari Sabtu (2/7/2022) dini hari pukul 01.45 WIB kita lakukan penangkapan," tandasnya.
Polsek Bukit Kemuning menjelaskan, pada saat berpatroli tim mendapatkan laporan dari warga, bahwa terdapat beberapa orang di rumah kontrakan Lingkungan 14 Kelurahan Bukit Kemuning sedang bermain judi kartu.
Lanjutnya, tim Polsek Bukit Kemuning mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati lima orang sedang bermain judi kartu (judi Leng), ke lima orang tersebut telah diamankan di Polsek Bukit Kemuning beserta barang bukti (BB).
"Untuk saat ini para terduga pelaku judi tersebut telah kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kelima terduga pemain judi tersebut dapat di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024