Bawa Ganja 150 Gram, Sopir Truk Ditangkap di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Barang bukti yang disita polisi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bawa narkotika jenis Ganja seberat 150 Gram, seorang sopir truk ditangkap polisi di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) pada Rabu (29/06/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, pelaku yakni M. Andi Wijaya (34) warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pelaku diamankan saat baru memarkirkan truk yang dikemudikannya di Pelabuhan BBJ Bakauheni.
"Awalnya pada saat pelaku tiba di Pelabuhan BBJ dan memarkirkan kendaraan nya di halaman parkiran Pelabuhan BBJ. Saat itu pelaku yang akan menyeberang ke Pulau Jawa dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian yang berjaga," kata Gobel, saat dikonfirmasi, Jumat (01/07/2022).
Ketika memeriksa, polisi menemukan satu plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat ganja seberat 150 Gram yang disimpan di belakang jok truk.
Ia menambahkan, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Penengahan guna dilakukan proses hukum lebih-lanjut.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Maling Motor Spesialis Subuh Ditangkap di Kemiling
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025