Bawa Ganja 150 Gram, Sopir Truk Ditangkap di Pelabuhan BBJ Bakauheni
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bawa narkotika jenis Ganja seberat 150 Gram, seorang sopir truk ditangkap polisi di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) pada Rabu (29/06/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, pelaku yakni M. Andi Wijaya (34) warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pelaku diamankan saat baru memarkirkan truk yang dikemudikannya di Pelabuhan BBJ Bakauheni.
"Awalnya pada saat pelaku tiba di Pelabuhan BBJ dan memarkirkan kendaraan nya di halaman parkiran Pelabuhan BBJ. Saat itu pelaku yang akan menyeberang ke Pulau Jawa dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian yang berjaga," kata Gobel, saat dikonfirmasi, Jumat (01/07/2022).
Ketika memeriksa, polisi menemukan satu plastik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat ganja seberat 150 Gram yang disimpan di belakang jok truk.
Ia menambahkan, pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Penengahan guna dilakukan proses hukum lebih-lanjut.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Maling Motor Spesialis Subuh Ditangkap di Kemiling
Berita Lainnya
-
Pasca Lebaran, SPKLU Tetap Layani Pengguna Mobil Listrik di Lampung
Jumat, 19 April 2024 -
Dinas PUPR Sebut Jembatan Memprihatinkan di Lamsel Tidak Dianggarkan Perbaikan
Jumat, 19 April 2024 -
Sekitar 13.500 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa Tanpa Tiket
Jumat, 19 April 2024 -
Viral Warung di Kalianda Jual Gas Melon Rp70 Ribu, Tim Satgas Pangan Lakukan Sidak
Jumat, 19 April 2024