• Jumat, 29 Maret 2024

Vaksinasi PMK di Lampung Barat Capai 60,25 Persen

Kamis, 30 Juni 2022 - 11.01 WIB
152

Vaksinasi PMK pada hewan ternak sapi yang dilakukan di lingkungan Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit oleh Disbunnak Lambar, Kamis (30/6/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sudah mencapai 60,25 persen.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat Yudha Setiawan mengatakan, vaksinasi tersebut dilakukan di seluruh Kecamatan guna mengantisipasi masuknya PMK terhadap hewan ternak, khususnya di Lampung Barat.

"Kita mendapatkan jatah sebanyak 800 dosis, dan hingga saat ini realisasinya sudah mencapai 60,25 persen atau sebanyak 482 dosis. Kita di beri waktu selama tiga hari untuk menghabiskan stok vaksin tersebut yaitu dari 27-30 Juni," kata Yudha, saat dimintai keterangan, Kamis (30/6/2022).

Vaksin yang akan digunakan hanya memilki rentang waktu pemakaian sekitar 6-8 jam setelah vial nya dibuka, lewat dari batas waktu tersebut vaksin PMK tidak lagi dapat digunakan.

Oleh sebab itu,  pihaknya sudah menyiapkan petugas untuk melakukan vaksinasi di masing-masing Kecamatan guna mencapai target vaksinasi.

"Nantinya vaksinasi ini akan dilakukan selama 3 tahap, dan untuk sekarang masih pada vaksinasi tahap pertama dan kedepan akan kembali dilaksanakan vaksinasi tahap kedua dan ketiga untuk menecegah penyebaran PMK itu," terangnya.

Menurut Yudha, populasi ternak yang ada di Lampung Barat berdasarkan data tahun 2021 terdapat sebanyak 7.505 ekor sapi, 80,611 ekor kambing, dan 6.453 ekor domba dan hingga hari ini belum ada hewan ternak di Bumi Beguai Jejama Sai Betik yang terpapar virus tersebut.

"Alhamdulilah hingga saat ini belum ada yang terpapar dan kita berharap tidak ada yang terpapar. Terlebih saat ini mendekati hari raya Idul Adha, sehingga jangan sampai wabah ini masuk ke Lampung Barat," lanjutnya.

Yudha menjelaskan, hewan ternak yang terpapar PMK sebenarnya tidak berbahaya bagi manusia dan daging hewan ternak yang terpapar, namun harus di olah secara maksimal dengan suhu diatas 80 derajat celcius, sehingga aman untuk di makan.

"Namun yang harus kita perhatikan adalah para peternak ini, karena jika sudah terpapar kasihan para peternak karena penyebarannya sangat cepat. Karena terpapar nya tidak bisa terdeteksi secara langsung bisa sampai 4-5 hari baru terdeteksi," jelasnya.

Pihaknya juga telah membentuk Satgas penanggulangan PMK serta tim reaksi cepat (TRS) berdasarkan keputusan No: B/273/KPTS/lll.ll/2022. Dan apabila ada hewan ternak yang terpapar pihaknya langsung bisa terjun ke lokasi, namun itupun tergantung dengan ketersediaan vaksin yang ada.

Terpisah Staff Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sugeng Raharjo menyampaikan, penyakit mulut dan kuku sudah terjadi sejak hari raya idul fitri 1443 Hijriah, dan mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar akibat menurunnya produksi dan produktivitas hewan ternak.

Salah satu faktor masifnya penyebaran PMK yaitu melalui lalu lintas hewan ternak dari wilayah tertular PMK ke wilayah bebas.

Menjelang hari raya Idul Adha lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Lampung Barat sangat tinggi, sehingga diperlukan langkah strategis dan tindakan kewaspadaan masuknya hewan kurban dari wilayah tertular.

Strategi utama yang harus diterapkan yaitu melalui Bio security kandang, pengetatan lalu lintas hewan ternak, dan pengebalan hewan ternak melalui vaksinasi PMK dengan harapan dapat mengamankan sentra populasi hewan ternak.

"Syarat hewan ternak yang akan dilakukan vaksinasi yaitu harus sehat tidak sedang bunting umur minimal 2 minggu, bukan hewan yang sembuh dari PMK," tutupnya. (*)

Berita Lainnya

-->