Sejumlah Siswa di Bandar Lampung Gagal PPDB Karena Usia KK Belum Satu Tahun

Suasana PPDB di SMAN 8 Bandar Lampung, Kamis (30/6/2022). Foto: Muhaimin/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari terakhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandar Lampung, sejumlah siswa gagal dikarenakan usia terbit kartu keluarga (KK) belum genap satu tahun.
Usia satu tahun KK tersebut dihitung sampai dengan tanggal pendaftaran dimulai. Selain KK banyak masyarakat yang menanyakan soal jarak untuk sistem zonasi.
Salah satu wali murid yang usia dari KK nya kurang dari satu tahun adalah Andri yang hendak mendaftarkan adiknya ke sekolah SMA Negeri 8 di Lampung.
Dirinya bersama adiknya terkendala masalah usia KK karena belum lama dirinya pindah dan keluar dari kartu keluarga yang lama sehingga harus membuat yang baru.
"Soalnya ini kan KK baru, tapi adik saya tidak pindah tempat tinggal, tetap tinggal di alamat yang tertera di KK," kata Andri, saat dimintai keterangan, Kamis (30/6/2022).
Ia juga mengungkapkan, ada juga wali murid lain yang datang untuk menanyakan jarak karena nama anaknya tidak ada di website.
"Tadi maksimal 379 meter, tapi adik saya 400 meter jadi sudah tidak bisa lagi diterima disini, jadi harus swasta," ujarnya.
Panitia PPDB dari SMAN 8 Bandar Lampung, Gusri mengatakan, kebanyakan masalah memang dari usia kartu keluarga yang belum satu tahun.
"KK kurang dari 1 tahun tidak bisa mendaftar, terus KK yang baru dan KK yang lama nomor induk kependudukan (NIK) nya tidak sama, itu permasalahan yang ada di kami," ujar Gusri.
Ia juga mengatakan, dalam hal ini pihak sekolah hanya bisa memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin mendaftar karena untuk NIK merupakan wewenang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Berbeda dengan SMAN 8 Bandar Lampung, di sekolah lain tepatnya SMKN 1 Bandar Lampung kebanyakan keluhan dari para wali murid adalah dari jaringan dan gadget.
"Kami dari pihak sekolah menyediakan beberapa komputer dan gadget pribadi untuk membantu para pendaftar," kata Abraham, Panitia PPDB dari SMKN 1 Bandar Lampung
Ia menambahkan,asalah tersebut dikarenakan provider yang dipakai sinyalnya masih kurang bagus dan ada di handphone. "Ada yang bisa dibuka ternyata pendaftar masih merah tapi setelah ganti gadget baru bisa," imbuhnya.
Ia menambahkan, masalah lain adalah para wali murid yang sudah mendaftar SMA ingin ke SMK juga. tidak bisa kalau dipaksakan, pasti ada komentar di situsnya kalau yang bersangkutan sudah mendaftar," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Benarkah PMK Jadi Faktor Penurunan Pembelian Sapi Ternak?
Berita Lainnya
-
Alfamart dan SGM Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai untuk Anak di Lampung
Jumat, 20 Juni 2025 -
Profil Marindo Kurniawan, Sekda Lampung Termuda Punya Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
Jumat, 20 Juni 2025 -
Marindo Kurniawan Jabat Sekda Provinsi Lampung, Mirza: Sekda Adalah Leher Tidak Boleh Lemas
Jumat, 20 Juni 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Adi Khoirul Anwar Raih Juara I Duta Remaja Lampung 2025
Jumat, 20 Juni 2025