Pemprov Harap Gugus Tugas Reforma Agraria Dukung Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat dimintai keterangan, Kamis (30/6/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berharap agar keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah dibentuk oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dapat mendukung penuh penataan akses reforma agraria dalam rangka mensejahterakan rakyat.
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menerangkan jika keberadaan Gugus Tugas Reformasi Agraria tersebut agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah namun juga pendampingan dalam mengelola aset tanah.
"Gugus tugas ini merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah," kata Fredy saat dimintai keterangan usai membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung di Hotel Novotel, Kamis (30/6/2022).
Lanjutnya, jika perlu adanya upaya bersama antara semua pihak terkait untuk melakukan pemulihan ekonomi masyarakat khususnya melalui reforma agraria pasca pandemi Covid-19.
"Setelah jadi sertifikat terus mau diapakan oleh masyarakat ini yang harus dipikirkan. Karena itu lah pemberdayaan ini peran kita semua termasuk pemda. Melalui sertifikat kita bisa mendapatkan kredit usaha rakyat, baik dari tanah perkebunan dan transmigrasi juga," bebernya.
Pada kesempatan tersebut Fredy juga berharap agar dinas terkait di lingkungan Pemprov Lampung lebih tanggap dalam menyikapi dan menyediakan materi yang diperlukan oleh Gugus Tugas Reformasi Agraria.
"Tim gugus tugas ini kita gunakan sebagai tempat untuk mewadahi isu guna menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang terkait dengan pengelolaan agraria di Provinsi Lampung," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Dadat Dariatna mengungkapkan jika setelah terbitnya legalitas aset berupa sertifikat harus diberikan tindakan agar berdampak terhadap kesejahteraan.
"Legalisasi aset melalui sertifikat itu tidak cukup disitu, setelah itu harus ditindaklanjuti dengan pemberdayaan masyarakat sehingga nanti sertifikat yang diterima itu bisa memberikan manfaat lebih untuk kesejahteraan penerima," kata dia.
Dadat juga mengaku jika pihaknya berkomitmen untuk terus menyelesaikan sengketa tanah yang ada di Provinsi Lampung seperti lamanya proses penerbitan sertifikat hingga masih ditemukan nya tumpang tindih sertifikat tanah.
"Tetapi jika dibandingkan antara sertifikat yang terbit dan belum terbit ini banyak yang sudah terbit. Tapi tetap kami tindaklanjuti dan kita selesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Alfamart dan SGM Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai untuk Anak di Lampung
Jumat, 20 Juni 2025 -
Profil Marindo Kurniawan, Sekda Lampung Termuda Punya Harta Kekayaan Rp2,4 Miliar
Jumat, 20 Juni 2025 -
Marindo Kurniawan Jabat Sekda Provinsi Lampung, Mirza: Sekda Adalah Leher Tidak Boleh Lemas
Jumat, 20 Juni 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Adi Khoirul Anwar Raih Juara I Duta Remaja Lampung 2025
Jumat, 20 Juni 2025