Bupati Pesawaran Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pengadilan Agama Gedongtataan
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Pengadilan Agama Gedong Tataan, yang diselenggarakan di Komplek Perkantoran Pemda Pesawaran Kamis (30/6/2022).
Kupastuntas.co, Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Pengadilan Agama Gedong Tataan, yang diselenggarakan di Komplek Perkantoran Pemda Pesawaran, Kamis (30/6/2022).
Bupati Dendi menuturkan, Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Gedong Tataan ini merupakan wujud dari rasa syukur atas terpenuhinya sarana dan prasarana dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang telah lama dinantikan.
"Semoga dengan dibangunnya gedung baru ini, mampu mendorong peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pesawaran dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Gedong Tataan dapat semakin bersemangat dan termotivasi untuk tampil terdepan sebagai badan Pengadilan agama transparan, akuntabel, partisipatif dan tidak diskriminatif," ungkap Dendi.
Ia menuturkan, dengan keberadaan Pengadilan Agama Gedong Tataan ini, maka masyarakat Pesawaran akan semakin dipermudah dalam mengurus administrasi perkara.
"Saya berharap agar Pengadilan Agama bukan hanya menjadi tempat perceraian, tapi harus dapat menjadi tempat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang berselisih. Seperti halnya penyelesaian perkara hibah, waris, sengketa harta bersama, perlindungan hak perempuan dan anak paska perceraian, agar sedapat mungkin diupayakan penyelesaiannya melalui jalur mediasi oleh pengadilan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan," kata Dendi.
Dendi berharap kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini dengan pemerintah akan semakin ditingkatkan di berbagai bidang.
"Sehingga dapat terus memberikan sumbangsih positif dalam mendorong pembangunan daerah untuk dapat membangun masyarakat Pesawaran yang tertib, sejahtera serta berkeadilan guna mewujudkan Pesawaran yang lebih maju," tutupnya. (**)
Berita Lainnya
-
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Senin, 02 Maret 2026 -
Reses di Pesawaran, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol yang Mengintai Desa
Sabtu, 28 Februari 2026 -
DPRD Pesawaran Minta Evaluasi SPPG dan Penguatan Pengawasan Publik dalam Program MBG
Kamis, 26 Februari 2026 -
TMMD Kodim 0421/LS Tekankan Bahaya Judi Online dan Hoaks kepada Warga Pesawaran
Rabu, 25 Februari 2026









